Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar (Humas Pemkot Bandung)
Kabarbandung – Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memastikan segera menggelar rapat khusus membahas honorarium bagi guru dan tenaga administrasi Sekolah (TAS) Non Pegawai Negeri Sipil.
Hal itu untuk merespon aspirasi para guru dan TAS non PNS terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 014 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Peningkatan Mutu Bagi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Non Pegawai Negeri Sipil.
“Kita merespon setiap masukan dan siap menindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Selanjutnya akan dirapatkan dan dibahas secara khusus secepat mungkin,??” kata Hikmat kepada Humas Kota Bandung, Sabtu (11/5/2019).
Hikmat menyatakan, selalu terbuka dan menampung setiap aspirasi dari guru dan TAS non PNS di Kota Bandung. Hal itu sebagai bentuk perhatian Disdik Kota Bandung kepada guru dan TAS non PNS.
“Intinya kami dari Disdik maupun Pemkot Bandung memastikan mereka tetap mendapat perhatian,” katanya.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…