Categories: KABAR KOTA

Warga Pendatang Wajib Miliki SKTS

Kabarbandung.id – Sejumlah pendatang masuk ke Kota Bandung bersamaan dengan arus balik Idulfitri 1440 Hijriah ini. Hal seperti juga yang telah terjadi pada musim balik tahun sebelumnya.

Namun Pemerintah Kota Bandung telah mengingatkan agar para pendatang melengkapi dirinya dengan kompetensi, khususnya yang ingin mencari pekerjaan. Tak hanya itu, para pendatang juga wajib melengkapi dokumen kependudukannya.

Oleh karenanya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Popong W. Nuraeni meminta kepada warga dari berbagai wilayah yang datang ke Bandung dan tinggal sementara di Bandung untuk membuat surat keterangan tinggal sementara.

?Itu wajib. Kami akan layani di beberapa gerai,? ujar Popong di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Senin (10/6/2019).

Selain itu, Popong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung baik warga asli maupun warga pendatang agar melengkapi dengan tiga dokumen kependudukan sipil yakni KTP Elektronik, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.

Hal itu akan memudahkan warga untuk mengurus hal-hal lainnya.

?Jadi jangan baru membuat akte, atau merekam E-KTP kalau sudah kepepet. Mau bikin BPJS atau mau bikin paspor tapi belum rekam E-KTP atau belum punya akte, lalu baru merekam. Jangan seperti itu. Usahakan saat belum mepet itu cepat-cepat dibuat,? imbau Popong.

Popong memaparkan, arus kedatangan dan kepergian warga yang tinggal di Kota Bandung relatif seimbang.

?Berdasarkan data tahun kemarin, ada sekitar 45.000 warga yang datang ke Bandung. Tetapi jumlah tersebut dibarengi sekitar 42.000 warga yang meninggalkan Kota Bandung. Jumlah ini terus konsisten tiap tahunnya. Sehingga arus keluar-masuk warga di Kota Bandung masih bisa dikatakan seimbang,? paparnya.

Pada arus balik lebaran tahun ini, Disdukcapil sudah mendata di beberapa titik area kedatangan pemudik. Seperti misalnya di Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang pada 31 Mei dan 9 Juni lalu.

Dari kegiatan tersebut, Disdukcapil berkerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahaan mengimbau kepada para pemudik untuk selalu membawa dokumen kependudukan.

Popong mengungkapkan, total ada 187 pendatang terdata oleh Disdukcapil pada Minggu (9/6/2019) kemarin.

?Tapi mereka membawa kartu identitas, dokumen kependudukannya lengkap. Dan tujuan mereka beragam; ada yang bekerja, berekreasi, dan tinggal sementara di Bandung untuk liburan,? paparnya.

Kurniawan

Recent Posts

Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…

2 tahun ago

Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…

2 tahun ago

Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…

2 tahun ago

Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…

2 tahun ago

Anies Minta Rakyat Riang Gembira di Pemilu 2024

BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…

2 tahun ago

Golkar Rapat Konsolidasi di Bandung Dihadiri 3 Ribu Saksi TPS

BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…

2 tahun ago