Bandung – BRSPDSN Wyata Guna menggelar ‘Sosialisasi Layanan Rehabilitasi Sosial Advanced’ di Hotel Grand Setiabudi, Kota Bandung, 19-21 Februari 2020. ?
Sosialisasi ini sebagai upaya percepatan dari Implementasi Progres 5.0 New Platform. Sebanyak 58 orang hadir dalam kegiatan ini yang berasal dari 10 provinsi wilayah jangkauan Wyata Guna.
?
“Kegiatan ini juga sekaligus untuk menyosialisasikan perubahan pelayanan dari panti menjadi balai. Itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah dan Permensos Nomor 18 Tahun 2018,” kata Kepala BRSPDSN Wyata Guna Sudarsono dalam keterangan resminya, Kamis (20/2/2020).
?
Poin utama dari sosialisasi ini adalah tersampaikannya materi perubahanan layanan rehabilitasi sosial panti menjadi balai.
?
Tujuan lainnya adalah tersampaikannya materi rehabilitasi sosial tingkat lanjut PDSN BRSPDSN Wyata Guna serta mendapat masukan terhadap pelayanan di Wyata Guna.
?
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Edi Suharto dalam pemaparannya mengapresiasi UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permensos Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitasi di Lingkungan Dirjen Rehabilitasi Sosial.
?
Kegiatan ini juga diwarnai dengan peluncuran aplikasi daring ‘LAPAK SPA’. Aplikasi ini adalah platform digital untuk memberikan kecepatan dan jangkauan lebih luas dalam layanan pijat massage, shiatsu, dan pijat spa Rumah Bugar Wyata Guna.
?
Selain itu, diluncurkan juga aplikasi Sistem Informasi Penerima Manfaat Wyata Guna (SIPAMERWYNA). Ini merupakan aplikasi pengelolaan database untuk mengolah data menjadi informasi yang cepat, akurat dan terukur.
?
“Akhirnya, kami berharap dengan kegiatan ini dapat terjalin hubungan yang harmonis antara Wyata Guna dengan stakeholder-nya untuk bersinersi dan berkolaborasi dalam menjalankan program rehabilitasi sosial demi kemandirian penyandang disabilitas sensorik netra di Indonesia,” jelas Edi. (bud)