Wali Kota Bandung Oded M. Danial bersama Forkopimda Kota Bandung. (Humas Kota Bandung)
Bandung – Kota Bandung akan segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Rencananya, PSBB ini akan berlaku pertengahan pekan depan.
Ketua Umum Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Oded M. Danial memastikan telah melayangkan surat permohonan penerapan PSBB ke pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat.
Karena itu, Oded meminta warga Kota Bandung bersiap mengahdapi PSBB yang bakal berlangsung. Apalagi, PSBB akan berlaku di kawasan Bandung Raya, bukan hanya di Kota Bandung.
Ia meminta warga disiplin menjalankan imbauan pemerintah. Sebab, disamping kesiapan pemerintah, PSBB juga harus didukung oleh masyarakat agar bisa efektif memutus mata rantai penyebaran virus corona.
?Hari ini sudah dilaksanakan tahapan-tahapan dengan membuat surat kepada pemerintah pusat melalui gubernur. Seiring dengan itu saya mengundang Forkopimda untuk membahas persiapan-persiapan,? ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (15/4/2020).
Dari hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini, Oded menyatakan, aparat gabungan siap mendukung skema pengamanan di 42 akses perbatasan Kota Bandung.
?Alhamdulillah dari rapat terbatas kita sudah mendapatkan gambaran dari kepolisian dan TNI. Semua sudah menyampaikan antisipasi di pintu masuk Kota Bandung yang cukup banyak,? jelasnya.
Oded menambahkan, Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan akan dimaksimalkan di setiap perbatasan kota. Sebab, mengingat masih ada industri di Kota Bandung yang beroperasi dan memiliki pekerja dari luar daerah.
?Sesuai arahan pemerintah pusat itu untuk sektor industri masih boleh melaksanakan kegiatannya, dengan syarat perusahaan harus mempersiapkan SOP kesehatan secara ketat. Termasuk perusahaan juga harus melihat agar semua karyawan yang bekerja diperiksa secara ketat,? kata Oded.
Ia mengatakansegala ketentuan PSBB ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) secara terperinci. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung bisa berpartisipasi menyukseskan pemberlakukan PSBB di kawasan Bandung Raya.
?(Transportasi?) Itu kita batasi, nanti belum diputuskan apa saja akan disampaikan nanti dalam perwal secara detail. Yang tidak boleh sudah jelas, kerumunan dan pembatasan beribadah. Pada intinya kita akan membuat Perwal agar lebih disiplin buat masyarakat,? pungkas Oded. (bud)
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…