Wali Kota Bandung Oded M. Danial (Humas Kota Bandung)
Bandung – Wali Kota Bandung Oded M. Danial akan menindak tegas para pelanggar yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.
Pelanggaran tersebut termasuk para pedagang yang menjual barang-barang yang dikecualikan berdasarkan aturan PSBB. Seperti yang terjadi di Jalan Otista dan ITC.
“Tadi malam sudah saya intruksikan kepada Ketua Harian Gugus Tugas untuk konsisten mengawal mereka agar mengindahkan aturan PSBB lanjutan,” tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).
Oded mengakui, secara aturan para pedagang telah melanggarnya. Apalagi para pedagang tidak mengindahkan adanya physical distancing. Terlihat ketika masyarakat sedang berbelanja itu terabaikan.
“Betul, Insyaallah akan kita sikapi. Tetap sesuai dengan kesepakatan bahwa ketika kita mengapresiasi atau merespon positif kebijakan Gubernur bahwa PSBB dilanjutkan, kita tetap harus konsisten mengawal,” katanya. (bud)
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…