Categories: HEADLINEKABAR KOTA

Jangan Berkerumun Saat Penyembelihan Hewan Kurban

Bandung – Untuk menghindari kerumunan, warga diimbau untuk tidak mendatangi lokasi penyembelihan hewan kurban saat Iduladha.

Selain itu, panitia penyembelihan hewan kurban juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

?Kerumunan orang dan petugas penyembelih sangat dikurangi dan dibatasi. Masyakarat diimbau tidak mendatangi tempat penyembelihan hewan,? katanya.

Menurutnya, pemotongan hewan kurban dilakukan secara terpusat dan dikoordinir oleh DKM ataupun kewilayahan.

Sehingga, kata Gin Gin, pendistribusian hewan kurban bisa lebih terkoordinir.

Para petugas penyembelihan dan pemotongan hewan kurban juga diimbau membawa alatnya seperti pisau, golok, dan kapak masing-masing dan tidak saling pinjam. Sehingga bisa menghindari penyebaran virus corona.

“Prosedur penyembelihan hewan kurban yang dilakukan tahun ini tetap sama dengan tahun sebelumnya. Hanya saja harus menerapkan protokol kesehatan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Kendati demikian Gin Gin menyatakan masyarakat tak perlu terlalu khawatir. Selama melaksanakan protokol kesehatan maka masyarakat bisa terhindar dari penyebaran virus.

?Jangan takut dan jangan khawatir walaupun dalam masa pandemi bukan berarti kalau berkurban menjadi cikal bakalnya penyakit,? katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Pangan Ermariah memgatakan, masyarakat bisa memanfaatkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Ciroyom dan Cirangrang.

Kedua RPH tersebut akan melakukan penyembelihan hewan kurban hingga H+3 Iduladha.

“Masyarakat yang tidak sanggup menyediakan penyembelihan sesuai protokol kesehatan dapat mendaftar ke RPH,” katanya.

Salat Iduladha
Kepala sub Bagian Sosial Keagamaan Nasrulloh Jamalludin mengatakan, penyelengga Salat Iduladha harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan kewilayahan paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan.

?Penyelenggara harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan maksimum,? katanya.

Menurutnya, hal itu untuk menghindari terjadinya kasus baru penyebaran Covid-19. (bud)

Budiana

Recent Posts

Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…

2 tahun ago

Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…

2 tahun ago

Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…

2 tahun ago

Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…

2 tahun ago

Anies Minta Rakyat Riang Gembira di Pemilu 2024

BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…

2 tahun ago

Golkar Rapat Konsolidasi di Bandung Dihadiri 3 Ribu Saksi TPS

BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…

2 tahun ago