Bandung – AZ, vokalis Band Kapten ditangkap petugas Sat Narkoba Polrestabes Bandung karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari tangan AZ, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,29 gram di kamar kontrakannya di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung.
“Selanjutnya diadakan tes urine dan hasilnya positif sabu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah.
Ricky mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (13/1/2021) malam, pukul 20.30 WIB. Sebelumnya polisi menerima laporan lokasi di sekitar Sadang Serang, Kota Bandung, kerap terjadi penggunaan narkoba.
AZ kemudian ditangkap dengan rekannya yang berinisial SP di kamar kontrakan AZ tersebut. Namun Ricky memastikan SP bukan merupakan personel band yang sama dengan AZ.
Menurut Ricky, AZ mendapat sabu tersebut dari seseorang yang berinisial MG. Hingga kini, menurutnya polisi masih melakukan pengejaran kepada MG tersebut.
“Sabu tersebut didapat dari MG dengan cara membeli dengan harga Rp250 ribu melalui perantara SP (rekan AZ),” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, Ricky mengatakan AZ telah mengonsumsi barang terlarang itu sejak tahun 2015. Namun AZ sempat berhenti menggunakannya pada tahun 2018, lalu pada tahun 2020, AZ mengonsumsi kembali.
Alhasil, AZ dan SP dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009, serta Pasal 127 Ayat 1 UURI Nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara dan dengan paling banyak Rp8 miliar.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…