Bandung – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meminta petugas gabungan untuk menindak tegas kafe Holywings yang berada di Jalam Karang Sari Nomor 10. Pasalnya kafe tersebut melanggar jam operasional yang tertuang dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Poporsional di masa pandemi covid-19.
Tindakan tegas tersebut diperintahkan usai adanya laporan dari masyarakat karena kafe tersebut masih beroperasional lebih dari pukul 20.00 WIB. Pasalnya dalam Perwal No. 1 Tahun 2021, waktu operasional tempat hiburan termasuk kafe dibatas hingga pukul 20.00 WIB.
“Perwal harus ditegakkan, tidak ada pengecualian,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin, (18/1/2021).
Ema menuturkan, dalam kondisi pandemi covid-19 semua pihak harus mengikuti aturan yang diberlakukan dalam perwal. Pasalnya kasus covid-19 di Kota Bandung terus mengalami peningkatan, sehingga PSBB Proporsional harus benar-benar diterapkan tanpa pengecualian.
Ema pun mengaku akan segera memerintahkan para petugas gabungan salah satunya Satpol PP untuk memeriksa langsung terkait laporan warga tersebut. Jika terbukti melanggar, lanjut Ema, kafe tersebut harus diberikan sanksi mulai dari administrasi hingga pencabutan izin sementara.
“Bahkan sampai ada yang kucing-kucingan, pukul 19.00 WIB mereka tutup, namun kembali buka. Dan pihak kita pun siaga akhirnya menongrongin lokasi tersebut. Jangan lelah yang jelas kita konsisten tegakan aturan,” ungkap Ema.
Sebelumnya, warga Karang Sari melaporkan adanya pelanggaran kafe tersebut setiap harinya. Pasalnya kafe tersebut beroperasional hingga dini hari dan mengganggu ketentraman masyarakat di tengah pandemi covid-19.
“Nyaris tiap hari kafe tersebut buka dan itu sangat menggangu kami sebagai warga,” ungkap salah seorang warga Kelurahan Sukajadi, Arman kepada wartawan Senin (18/01/2021).
Arman menhaku, warga telah mengadukan kepada aparatur wilayah seperti RT, RW hingga Satgas Covid-19. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut meski ada bukti berupa video yang direkam oleh warga, adanya aktivitas di kafe tersebut hingga dini hari.
“Sampai saat ini belum ada perubahan, dan mereka bilang nanti ditindaklanjuti,” tegasnya.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…