Categories: HEADLINEKABAR KOTA

PSBB Proporsional di Bandung Bakal Dilanjutkan

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung akan berlanjut sampai 8 Februari 2021. Ini menyesukan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang diputusan pemerintah pusat.

Sebelumnya, PPKM berlaku 11-25 Januari 2020. Kota Bandung pun menyesuaikan dengan memberlakukan PSBB Proporsional. Setelah PPKM dilanjutkan terhitung 26 Januari hingga 8 Februari, Pemkot Bandung kembali melanjutkan PSBB Proporsional.

“Perwal PSBB tetap masih dilanjutkan, sesuai arahan dari pemerintah pusat,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/1/2021).

Kebijakan perpanjangan PSBB Proporsional diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi selama ini. Sebab, kasus positif aktif di Kota Bandung masih terus mengalami peningkatan.

Menurut data Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bandung, per tanggal 11-21 Januari 2021, terjadi penambahan kasus positif aktif sebanyak 931 kasus. “Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing. Klaster penyebaran masih cukup mendominasi, seperti di perkantoran,” jelas Oded.

Karena itu, pihaknya bersama jajaran Forkopimda dan Satgas akan lebih tegas mengawasi dan menindak, terutama bagi para pelaku ekonomi yang melanggar Perwal No 1 Tahun 2021. “Terkait dengan ada beberapa oknum yang terkesan kucing-kucingan, kedepan kita akan terus melakukan penegakan hukum (penyegelan) lebih ketat,” tegasnya.

Oded mengatakan, mengatasi permasalahan pandemi COVID-19 perlu kerja sama berbagai pihak. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan beriringan.

“Karena kalau masyarakat dan pelaku ekonomi masih kucing-kucingan, kita tidak bisa menjamin permasalahan COVID-19 bisa selesai,” imbuhnya.

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan pada malam hari, Oded memastikan masih tetap memberlakukannya. “Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan (cek point) belum dulu diberlakukan,” tuturnya.

Namun dalam PSBB Proporsional kali ini, Pemkot Bandung merelaksasi ekonomi terhadap pusat perbelanjaan/mal/restoran. Semua, temapat-tempat itu wajib tutup pukul 19.00 WIB, kini menjadi pukul 20.00 WIB.

Budiana

Recent Posts

Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…

2 tahun ago

Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…

2 tahun ago

Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…

2 tahun ago

Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…

2 tahun ago

Anies Minta Rakyat Riang Gembira di Pemilu 2024

BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…

2 tahun ago

Golkar Rapat Konsolidasi di Bandung Dihadiri 3 Ribu Saksi TPS

BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…

2 tahun ago