Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung untuk memperhatikan nasib tempat wisata budaya sekaligus edukasi Saung Angkalung Udjo. Pasalnya Saung Angklung Udjo kini terancam tutup karena tidak beroperasional sejak pandemi covid-19.
Ema mengatakan, kondisi Saung Angklung Udjo saat ini tidak ada aktivitas sama sekali karena mengikuti aturan selama pandemi covid-19 untuk tidak berkerumun. Pasalnya, kegiatan di Saung Angklung Udjo melibatkan orang cukup banyak terutama saat memberikan edukasi mengenai angklung kepada wisatawan.
“Saung Udjo kan sekarang relatif tidak ada kegiatan, artinya bisa mati juga kan, padahal kan itu aset juga. Karena sekarang mau berlatih terhalang situasi dan regulasi,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (25/1/2021).
Ema menuturkan, Disparbud Kota Bandung harus mencari cara agar Saung Angklung Udjo tetap bertahan di tengah pandemi covid-19. Terlebih Saung Udjo menjadi salah satu tempat wisata yang terkenal hingga mancanegara. Beberapa kegiatan kunjungan kenegaraan kerap singgah ke Saung Angklung Udjo untuk memperkenalkan seni angklung.
“Nanti Bu Kenny (Kepala Disbudpar Kota Bandung) seperti apa mensiasati itu, bagaimana itu eksis. Selain pemerintah memberikan perhatian, mereka juga harus menciptakan inovasi dan kreasi supaya idenya itu berbarengan,” bebernya.
Sementara itu, Ema mengaku mendapat komplain dari para pelaku usaha wisata seperti Saung Angklung Udjo yang tidak mendapatkan bantuan berupa dana hibah dari pemerintah pusat. Pasalnya, pada tahun 2020 lalu, Kota Bandung mendapatkan dana hibah sebesar Rp100 miliar untuk para pelaku usaha seperti hotel dan resto.
“Tahun lalu seingat saya target awalnya Rp100 miliar, Rp70 miliar itu untuk pelaku usaha jasa pariwisata di hotel dan resto, hanya dua sektor,” lanjut Ema.
Namun wisata edukasi dan budaya seperti Saung Angklung Udjo tidak dalam daftar yang menerima dana hibah, hanya untuk hotel dan resto mendapatkan dana tersebut mulai dari puluhan juta hingga miliar. Pelaku usaha yang mendapatkan dana hibah tersebut pun ditentukan dengan berbagai persyaratan, salah satunya aktif membayar pajak.
“Ada rumusnya untuk menentukkan nilai hibah, persyaratannya ada bayar pajak atau tidak, tidak ada masa seda sebulan atau beberapa bulan,” pungkas Ema.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…