Ilustrasi PSBB. (Humas Kota Bandung)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan sejak diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proporsional di awal 2021 mengalami penurunan.
“Disaat kita melaksanakan PSBB atau PPKM di Jawa Barat memang ada peningkatan operasi dan pelanggaran menurun,” kata Ade.
Ade mangatakan, pihaknya tetap bertindak tegas terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang kedapatan melakukan pelangaran protokol kesehatan, mulai dari hanya memberikan peringatan hingga sangsi denda.
“Meski ada penurunan pelanggaran, ya tetapi dari sisi pemberian sanksi tetap dilakukan artinya ada ketegasan dalam pemberian sanksi terhadap pelanggar, apakah itu perorangan maupun pelaku tempat usaha,” ucapnya.
Ade menegaskan, pemberian sanksi berupa denda bukan untuk mendapatkan pajak dari aturan tersebut, tetapi lebih untuk melakukan perubahan perilaku masyarakat
“Memang besar dari sanksi denda, tapi targetnya bukan yang besar, tetapi ada dorongan masyarakat untuk melakukan perubahan perilaku, nantinya masyarakat sendiri menyadari saat covid ini kita memang diminta untuk merubah perilaku,” ujarnya.
“Operasi yustisi sebagai langkah untuk lebih ke arah mencegah, tapi yang paling penting adalah masyarakat sendiri bisa menyadari bahwa dengan pandemi covid ini kita ingin semua masyarakat melakukan perubahan perilaku bersama-sama,” pungkasnya.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…