ZS pendiri Pasar Muamalah di Depok Jawa Barat ditangkap penyidik Bareskrim Polri karena mewajibkan transaksi jual beli menggunakan dinar dan dirham.
Sesuai aturan, segala bentuk transaksi selain menggunakan mata uang rupiah dilarang di Indonesia dan hukumnya tidak sah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ZS ditangkap karena perannya sebagai inisiator, penyedia lapak dan pengelola tempat.
“Tersangka juga sebagai tempat menukarkan rupiah menjadi dinar dan dirham yang dipakai sebagai mata uang dalam perdagangan di Pasar Muamalah,” ujar Ramadhan.
Dinar yang digunakan di Pasar Muamalah adalah koin emas seberat 4,25 gram dan emas 22 karat. Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak murni seberat 2,975 gram.
ZS menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga Antam. Namun, dia menambahkan 2,5 persen sebagai keuntungan.
“Saat ini nilai tukar satu dinar setara dengan Rp4 juta, sedangkan satu dirham setara dengan Rp73.500,” kata Ramadhan.
Pengungkapan kasus berawal dari video yang viral di media sosial tentang penggunaan alat tukar selain rupiah, yaitu dinar dan dirham sebagai alat transaksi jual beli atau perdagangan di Pasar Muamalah, Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. Kemudian tim penyidik Bareskrim menyelidiki kasus ini.
Penyidik telah menyita beberapa barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pengawas pasar, pedagang serta pemilik lapak.
Atas perbuatannya, tersangka ZS disangkakan dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp200 juta.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…