Warga Kota Bandung yang berada di lokasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, wajib memiliki surat pengantar jika keluar dari wilayahnya.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan Pasal 13 Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Oded menjelaskan berdasarkan hasil kajian, aturan ini dianggap cukup efektif untuk menekan angka penularan COVID-19 di Kota Kembang.
“Warga yang berada di lokasi PSBM yang akan bepergian, wajib meminta surat pengantar ke luar-masuk kepada Satgas tingkat Kecamatan atau Satgas tingkat Kelurahan di wilayah PSBM yang bersangkutan,” katanya.
Namun dalam aturannya yang tertuang dalam Pasal 13 Ayat 5 Perwali Nomor 5 Tahun 2021 terdapat pengecualian dan tidak wajib memiliki surat pengantar jika mempunyai kepentingan mendesak seperti pelayanan kesehatan dan kebutuhan pangan.
Selain itu, orang yang berasal dari luar pun tidak diperbolehkan untuk masuk ke wilayah PPKM Mikro. Adapun berdasarkan aturan di Perwal itu, PPKM Mikro memiliki jangka waktu masa inkubasi terpanjang selama 14 hari.
“Dan dapat diperpanjang atau diakhiri, sesuai hasil evaluasi Satgas Tingkat Kota,” kata Oded dalam Perwal itu.
Sejauh ini, Oded meminta kepada aparat di kecamatan untuk mendata wilayah mana saja yang perlu diterapkan PPKM mikro tersebut. Karena dengan adanya Perwal terbaru itu, menurutnya mekanisme PPKM mikro itu sudah ditetapkan.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…