Rinada, mantan istri salah satu personel band The Titans ditangkap petugas Sat Narkoba Polrestabes Bandung karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Tidak hanya sendiri, Rinada dintangkap ketika menggelar pesta narkoba beserta lima orang rekannya yang turut diciduk.
“Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini dan melakukan penyelidikan mencari pemasok dari barang haram tersebut.
“Apakah dia memakai atau pengedar, dapat dari mana, saat ini masih pengembangan,” ujarnya.
Dari pengakuannya, Rinada belum lama ini mengkonsumsi narkoba dan mendapatkannya dari rekan-rekannya.
Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Rinada beserta lima orang lainnya dengan Pasal 114 dan Pasal 127 Ayat 1 UURI Tahun 2009 tentang pengguna dan pengedar narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…