Presiden Joko Widodo hadir secara virtual pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta. Foto: SETPRES
Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, tanpa penguasaan dan pemanfaatan teknologi secara bijak, kekayaan tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat di masa revolusi industri keempat saat ini.
Presiden Joko Widodo mengatakan terdapat tiga langkah yang dia harapkan bisa direalisasikan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Langkah pertama BPPT harus aktif berburu inovasi dan teknologi untuk dikembangkan lebih lanjut dan diterapkan. Hal tersebut berangkat dari keyakinan Presiden bahwa ribuan peneliti baik di pemerintahan maupun swasta, serta para inovator lainnya di tengah masyarakat, memiliki banyak temuan yang apabila dikembangkan lebih lanjut akan dapat diterapkan bahkan memasuki tahap komersialisasi.
Selama pandemi ini, Jokowi melihat adanya akselerasi inovasi tersebut, khususnya di bidang kesehatan seperti ventilator yang amat berguna dalam perawatan pasien Covid-19. Ada juga GeNose yang merupakan alat uji penapisan tahap awal dari Covid-19 yang kini mulai digunakan di lokasi-lokasi padat interaksi.
?Teknologi untuk penapisan penderita Covid seperti GeNose yang sangat murah, mudah, dan cepat. Ini sudah mulai dipasang di semua stasiun kita dan beberapa lokasi penting yang padat dan banyak interaksi,? ucapnya.
Kedua, Jokowi menyebut bahwa BPPT harus mampu memiliki jejaring luas dan menjadi lembaga akuisisi teknologi maju dari manapun. Perlu diakui bahwa banyak teknologi yang dibutuhkan Indonesia saat ini belum mampu diproduksi di dalam negeri sehingga membutuhkan strategi yang tepat untuk tidak hanya membeli dan menggunakannya, tapi juga dapat mengakuisisi teknologi maju dari luar yang dapat diimplementasikan secara cepat.
?Kita harus memulai untuk tidak sekadar membeli turnkey teknologi. Ini penting sekali, sering kita hanya terima kunci, terima jadi. Akhirnya berpuluh tahun kita tidak bisa membuat teknologi itu,? kata Presiden.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 tahun 2020 tentang Pengadaan Teknologi Industri Melalui Proyek Putar Kunci yang mewajibkan penyedia teknologi industri melakukan alih teknologi kepada pengusul proyek yang dalam hal ini kementerian atau lembaga pelaksana.
?Perintah ini bukan hanya untuk BPPT, tetapi kepada seluruh jajaran kabinet,? ujarnya.
Adapun yang ketiga, BPPT juga harus turut ambil bagian dalam pengembangan kecerdasan buatan dan menjadi pusat kecerdasan teknologi Indonesia. Di era informasi saat ini, penguasaan terhadap teknologi kecerdasan buatan menjadi hal yang amat krusial untuk memenangkan persaingan.
?Saya berharap agar BPPT bisa menjadi lembaga yang extraordinary, terus menemukan cara-cara baru, cara-cara inovatif dan kreatif, serta menghasilkan karya nyata yang kontributif untuk kemajuan bangsa,? tandasnya.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…