(foto: ist)
Komisi Informasi (KI) Jawa Barat berkolaborasi dengan Kantor Arsip Universitas Padjadjaran Bandung menggelar kegiatan Webinar Nasional bertema ?Arsip Digital Sebagai Bagian Dari Upaya Melaksanakan Keterbukaan Informasi Pada Masa Pandemi Covid-19?, Senin (5/4/2021).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Arsip Unpad, dan acara dibuka oleh Ketua KI Jawa Barat, Ijang Faisal.
Webinar Nasional ini diselenggarakan secara online dan offline, menghadirkan pembicara dari KI Pusat RI Hendra J Kede, Kepala Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Andi Kasman, Corporate Secretary Pikiran Rakyat Erwin Kustiman, dan Staf Direktorat Perencanaan dan Sistem Informasi Unpad Yoseph Ismail Nurhasan.
Dalam sambutannya, Ijang Faisal menyampaikan, keterkaitan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan tersebut sangatlah relevan, karena UU KIP mengatur tentang informasi harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, sedangkan UU Kearsipan menjelaskan tentang Informasi yang masuk dalam kategori statis sifatnya adalah terbuka.
Menurut Ijang, arsip adalah bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen publik yang juga harus ada keterbukaan informasi. Oleh karenanya, kampanye yang digelorakan terkait keterbukaan informasi publik memerlukan upaya luar biasa.
?Keterbukaan informasi publik menjadi ruh utama pelayanan publik di semua badan publik termasuk di kantor arsip,? kata Ijang yang akrab disapa IF.
Sedangkan Kepala Kantor Arsip Unpad N.R. Anita Trikusumawati menyampaikan kegiatan kerja sama seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai kegiatan rutin untuk menambah wawasan para arsiparis terkait keterbukaan informasi publik sesuai dengan regulasi UU nomor 14 tahun 20008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Hendra J. Kede menjelaskan poin-poin penting terkait arsip bagian dari dokumen informasi publik. Arsip itu adalah tulang punggung terlaksananya Keterbukaan Informasi Publik sebagai jaminan terlayaninya hak asasi dan hak konstitusional atas insformasi.
Pemateri lainnya Andi Kasman mengatakan, saat ini diperlukan akselerasi yang memadai untuk mendorong pengembangan budaya E-Arsip terlebih dalam masa new normal saat ini yang semua masyarakat menggunakan sosial media dalam menambah wawasan dan pengetahuannya.
Sementara Erwin Kustiman menyoroti dari sisi kebutuhan jurnalis dan media bahwa arsip diperlukan untuk data pendukung dari informasi public yang akan disajikan media kepada masyarakat, sedangkan Yoseph Ismail Nurhasan menyoroti dari sisi pemanfaatan teknologi dalam upaya penyelamatan arsip di masa pandemic 19.
Turut bergabung dalam kegiatan ini adalah Mia Sugiarti, SE, M.AK. yang bertindak sebagai host dan juga para Komisioner KI Jabar. Sementara peserta yang mendaftar di kegiatan webinar nasional ini berjumlah 275 peserta yang mewakili berbagai instansi baik perguruan tinggi, kementereian, pemerintah daerah, lembaga vertical dan mahasiswa. Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan, saran, dan pandangan, dan semuanya telah mendapatkan tanggapan dari pemateri. Secara umum, kegiatan ini berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…