Categories: KABAR JABAR

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jabar Terus Membaik

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021 di Jawa Barat (Jabar) terus membaik. Hal itu berdasarkan hasil survei tahap pertama IKIP Tahun 2021 yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Jabar.

Sejumlah permohonan informasi yang disampaikan masyarakat kepada badan publik pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, ditindaklanjuti oleh masing-masing PPID Badan Publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Setiaji menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berkomitmen mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Salah satu bentuk komitmen tersebut yakni peluncuran Ekosistem Data Jabar atau EDJ. Semua data yang bersifat publik dapat diakses masyarakat umum melalui portal Open Data Jabar,” kata Setiaji.

Dalam EDJ, terdapat tiga portal bernama Open Data Jabar, Satu Data Jabar, dan Satu Peta Jabar. Jenis data yang disajikan yakni dataset, visualisasi, dan indikator kinerja.

Open Data Jabar dapat diakses oleh masyarakat dan data yang disajikan bersifat publik. Satu Data Jabar menjadi portal berbagi pakai data antar perangkat daerah di Pemda Provinsi Jabar. Ada data yang dikecualikan, data publik, dan data internal, di dalam Satu Data Jabar.

Sedangkan Satu Peta Jabar menjadi portal berbagi pakai data yang berisi data-data geospasial atau berupa peta. Pengkategorian data publik, data internal, dan data dikecualikan, disusun berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

“Manfaatnya untuk masyarakat adalah dapat memperoleh data dan informasi dengan mudah, cepat, dan data yang didapatkan data terbaru,” tutur Setiaji.

Ketua Komisi Informasi (KI) Jabar Ijang Faisal menjelaskan, survei tahap awal dilakukan pada 22 Maret-6 April 2021. Dalam survei tersebut, publik berpandangan, badan publik pemerintah semakin membuka ruang informasi terhadap warga yang membutuhkan informasi dari pemerintah.

?Survei IKIP ini dilakukan dengan wawancara secara langsung kepada informan ahli yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan bisa menjadi rujukan badan publik,” kata Ijang.

Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 15 informan ahli itu, didapatkan nilai 81,00 informan ahli menyatakan pendapat bahwa badan publik menyampaikan informasi publik kepada pemohon informasi dengan mudah.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, capaian keterbukaan informasi publik di Jabar perlu diapresiasi dan dijadikan momen oleh Pemda Provinsi Jabar untuk memperbaiki penerapan KIP kedepannya.

?Itu harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk pemerintah dan DPRD,? kata Bedi.

Budiana

Recent Posts

Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…

2 tahun ago

Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…

2 tahun ago

Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…

2 tahun ago

Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…

2 tahun ago

Anies Minta Rakyat Riang Gembira di Pemilu 2024

BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…

2 tahun ago

Golkar Rapat Konsolidasi di Bandung Dihadiri 3 Ribu Saksi TPS

BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…

2 tahun ago