Categories: HEADLINEKABAR KOTA

Pemkot Bandung Resmikan 4 Kawasan Tanpa Rokok Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menghadirkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kali ini, empat titik dijadikan KTR yaitu Plaza Balai Kota Bandung, Pasar Cihapit, dan Taman Tongkeng, dan Jalan Braga.

Sebelumnya, Alun-alun Bandung juga telah menjadi kawasan KTR.

Keempatnya diresmikan pada peringatan ke-57 Hari Kesehatan Nasional (HKN), Senin 15 November 2021.

Peresmian dilakukan di salah satu dari 4 KTR baru, yakni Jalan Braga dengan menyibakkan tirai penutup rambu KTR oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Sedangkan tiga KTR lainnya berada di Plaza Balaikota Bandung, Pasar Cihapit, dan Taman Tongkeng, diresmikan oleh lurah-lurah setempat mengikuti aba-aba dari Wali Kota Bandung.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 tentang KTR pada Mei 2021 lalu.

Pada peresmian KTR di Jalan Braga tersebut juga disaksikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bandung, Cici Ema Sumarna.

Oded mengatakan, dengan adanya Perda tentang KTR dan direalisasikannya KTR di sejumlah titik di Kota Bandung, bisa mengedukasi dan mengingatkan warga Kota Bandung tentang bahaya dari rokok.

“Saya harap dipahami oleh semua warga Kota Bandung. Bagi masyarakat yang belum bisa merokok, maka diharapkan indahkanlah Perda ini. Paling tidak hindari jangan sampai merokok di sembarang tempat,” ucapnya.

Oded mengaku akan memperbanyak KTR di Kota Bandung. Namun yang terpenting adalah dengan hadirnya Perda tentang KTR mengingatkan warga bahwa merokok itu berbahaya bagi diri sendiri dan jika merokok di sembarang tempat bisa berdampak kepada orang lain.

“Mang Oded juga dulu perokok berat, sehari bisa sampai 2 bungkus setengah. Setelah menyadari itu (bahaya merokok), saya berhenti. Penjualan rokok di KTR juga akan dibatasi, dan bagi yang melanggar ada sanksi sampai denda Rp500 ribu,” ungkapnya.

Terkait HKN, Oded pun bersyukur, pandemi Covid-19 di Kota Bandung semakin terkendali. Terlihat dari vaksinasi yang sudah 96 persen dosis pertama dan 81 persen dosis kedua, serta Bed Occupancy Rate (BOR) 6 persen.

“Mudah-mudahan terus terkendali, meski pun sudah dibuka beberapa kegiatan ekonomi sosial masyarajat, saya tetap minta warga jaga terus protkesnya, yang penting tetap memakai masker.” Ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, dr Ahyani Raksanagara berharap, peresmian rambu KTR di empat daerah berbeda ini dapat membantu meningkatkan kesehatan warga Bandung.

Selain sebagai upaya menurunkan jumlah prevalensi perokok di Kota Bandung dan melindungi generasi muda Kota Bandung dari bahaya, namun juga dapat membantu menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Harapannya mulai awal tahun 2022 nanti, seluruh area publik di Kota Bandung akan terlindungi oleh Perda KTR secara utuh,” ujarnya.

Menurutnya, Perda Kota Bandung no. 4 Tahun 2021 tentang KTR mengatur tentang implementasi kawasan tanpa rokok. Termasuk aktivitas merokok, promosi, iklan, hingga kegiatan dengan sponsor rokok di Kota Bandung di delapan area KTR.

Sebanyak 8 KTR tersebut, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum, serta tempat lain yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan kali kota.

“Perda KTR juga merupakan perwujudan komitmen Pemkot Bandung yang turut ambil bagian dalam program global Partnership for Healthy Cities – jaringan yang terdiri dari 70 kota di dunia yang bertujuan di antaranya memperkuat tata kelola perkotaan, memastikan kebijakan untuk kesehatan yang terpadu, dan mempromosikan inovasi berkelanjutan untuk kesehatan,” ucap Ahyani.

“Proses Implementasi KTR menunjukkan dengan jelas upaya Kota Bandung dalam melindungi masyarakatnya dari penyakit tidak menular (PTM). Seperti kanker, penyakit jantung, diabetes, juga berbagai macam cedera. Seluruh kegiatan ini juga dikampanyekan melalui sosial media dengan tagar #LeuwihHadeTeuNgaroko,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengapresiasi implementasi Perda tentang KTR ini.

“Ini syarat penting ketika Kota Bandung ingin mendapat predikat Kota Sehat. Sehingga memang implementasi Perda KTR ini memang harus segera direalisasikan terutama dalam penerapannya,” ucapnya.

“Ketika ini sudah ada beberapa yang diresmikan, tidak hanya plang. Kita akan tanyakan ketika Satgas sudah terbentuk akan ada evaluasi sampai sejauh mana laporan dan temuan, tidak hanya seremonial saja, apakah ada penindakan,” lanjutnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan mengatakan, dengan hadirnya Perda-Perda terkait kesehatan dan implementasi oleh Pemkot Bandung diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan.

“Sebelumnya ada Perda tentang sistem kesehatan Kota Bandung, itu cukup untuk menjadi panduan mengatasi permasalahan kesehatan, termasuk menyiapkan Fasilitas Kesehatan. PR kita secara bertahap menjadikan Kota Bandung sebagai tempat yang sangat mendukung pelayanan dasar kesehatannya,” katanya

Okan

Recent Posts

Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…

2 tahun ago

Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…

2 tahun ago

Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…

2 tahun ago

Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…

2 tahun ago

Anies Minta Rakyat Riang Gembira di Pemilu 2024

BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…

2 tahun ago

Golkar Rapat Konsolidasi di Bandung Dihadiri 3 Ribu Saksi TPS

BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…

2 tahun ago