Categories: KABAR JABAR

Pembuang Sampah yang Viral Disanksi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan sanksi administratif kepada DMW (44), pembuang sampah yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, DMW kedapatan membuang sampah di Kampung Rancatunjang, Desa Bojongemas, Kecamatan Solokanjeruk pada Minggu, 14 November 2021 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah (Gakperunda) Satpol PP Kabupaten Bandung, Oki Suyatno menuturkan, sebelum melakukan penanganan terhadap DMW, pihaknya bersama DLH telah melaksanakan pengecekan lapangan, Senin (15/11).

?Hari ini kami memanggil pelaku untuk mengikuti pemeriksaan secara administratif. Pelaku diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang pada intinya adalah mengakui bahwa dia lah yang melakukan pelanggaran tersebut, yakni membuang barang bekas pada tempat yang tidak diperuntukkan,? jelas Oki saat ditemui di Kantor Satpol PP, Soreang, belum lama ini.

Dalam pemeriksaan tersebut, Oki menerangkan, DMW memberikan sumbangan alat kebersihan berupa dua tempat sampah ukuran sedang dan satu tempat sampah ukuran kecil kepada UPT Pelayannan Pengangkutan Sampah, Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Bandung. Nantinya, sumbangan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Desa Bojongemas, sebagai penanggung jawab pengelolaan kebersihan di level desa.

Oki berharap, kejadian yang menimpa DMW dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Tak lupa, ia juga mengajak warga untuk bersinergi mewujudkan Kabupaten Bandung BEDAS bebas sampah.

?Mudah-mudahan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku maupun masyarakat secara umum, bahwa pengelolaan sampah adalah tugas kita bersama. Semua pihak harus bekerjasama melakukan pengelolaan sampah dengan baik,? tegas Kabid Gakperunda.

Sementara itu, seusai pemeriksaan, DMW mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

?Saya mengakui bahwa orang dalam video itu adalah benar saya sendiri. Barang yang saya buang merupakan sampah yang masih bisa dipakai. Oleh karena itu, saya meminta maaf kepada semua pihak khususnya warga Kabupaten Bandung atas tindakan saya yang salah tersebut. Saya mengakui, tindakan tersebut salah dan tidak patut untuk ditiru,? ungkap DMW.

Warga asal Riung Gede Permai itu berjanji tidak akan melakukan hal serupa dan akan mendukung program Pemkan Bandung dalam pengelolaan sampah. Diantaranya pengolahan sampah organik dengan Lubang Cerdas Organik (LCO) atau biopori, serta pengolahan sampah anorganik melalui bank sampah.

?Saya mendukung Kabupaten Bandung BEDAS bebas sampah dan saya juga siap menjadi pahlawan bagi lingkungan. Karena kita semua sumber sampah dan kita semua juga sumber solusi bagi lingkungan,? pungkas DMW.

Dery F.G

Recent Posts

Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…

2 tahun ago

Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…

2 tahun ago

Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…

2 tahun ago

Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…

2 tahun ago

Anies Minta Rakyat Riang Gembira di Pemilu 2024

BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…

2 tahun ago

Golkar Rapat Konsolidasi di Bandung Dihadiri 3 Ribu Saksi TPS

BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…

2 tahun ago