Wali Kota Bandung Oded M. Danial (Kurniawan/Kabarbandung.id)
Kabarbandung.id – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluang mudik Lebaran 2019.
Menurut Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Kendaraan dinas hanya boleh digunakan saat melakukan tugas.
“Sebaiknya jangan pakai kendaraan dinas,” ucap Oded.
Oded menuturkan, sebagian para ASN terutama esselon tingkat dua atau setara kepala dinas bahkan sekertaris dinas telah memiliki kendaraan sendiri untuk mudik ke kampung halaman.
“Kalau sekelas kadis atau sekdis kan punya. Jadi pakai saja kendaraan pribadi,” sambungnya.
Oded pun menyarankan ASN yang tidak memiliki kendaraan pribadi untuk menggunakan kendaraan umum saat mudik nanti.
Hal itu pun sebagai salah satu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik yang menjadi budaya setiap tahun.
“Pakai kendaraan umum saja. Karena kendaraan dinas itu untuk bertugas,” ujar Oded.
Selain itu, larangan tersebut pun guna menghindari hal-hal yang bisa merugikan para ASN. “Takut nanti di kampung hilang, ribet kan nanti,” tegas Oded.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…