Categories: KABAR KOTA

Satpol PP Kota Bandung Tanggapi Surat DPD RI Terkait Penggerebekan Aceng Fikri

Kabarbandung.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku pada saat pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3) di Hotel Veleza, Jalan Lengkong Kecil No. 84 pada Kamis (22/08) lalu.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, hal itu menanggapi surat yang dilontarkan DPD Republik Indonesia terkait Aceng Fikri yang sebelumnya terjaring razia di Hotel Veleza.

“Semua dilakukan sesuai dengan SOP. Ada prosedur yang kita jalankan dalam setiap operasi penertiban. Dimanapun dan kapanpun petugas sudah dibekali dengan pemahaman tersebut,” ujar Rasdian di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan R. A. A. Martanegara, Rabu, 28 Agustus 2019.

Ia melanjutkan, pada saat operasi di Hotel Velexa, petugas terlebih dahulu menunjukkan Surat Perintah (SP) kepada manajemen hotel sebelum dilakukan pemeriksaan ke setiap kamar.

“Di meja resepsionis, petugas melalui PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil-red.) menunjukkan surat perintah. Setelah itu, petugas gabungan menuju kamar-kamar sesuai dengan pembagian tugas pada saat briefing awal di kantor,” ungkapnya.

Petugas gabungan yang melaksanakan razia tersebut, lanjut Rasdian, terdiri dari anggota Satpol PP, Bawah kendali Operasi (BKO) TNI, BKO Polrestabes Bandung, Denpom III/5, Koordinator Pengawasan (Korwas) PPNS, Pengadilan Negeri Klas 1A Kota Bandung, Kejaksaan Negeri Kota Bandung, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.

“Setiap memasuki kamar, petugas melalui PPNS mengetuk kamar dan memperkenalkan diri. Setelah itu, baru kita mengecek identitas tamu. Kalau di dalam kamar ditemukan berpasangan dan berlainan jenis kelamin, dicek alamatnya. Kalau sama artinya mereka betul pasangan suami isteri. Kalau berbeda, mereka diminta terlebih dahulu membuktikan dokumen pernikahan yang dimaksud,” bebernya.

Namun diakui Rasdian, apabila tidak dapat membuktikan identitas yang sama sesuai alamat maka pasangan tersebut diminta memberikan keterangan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kota Bandung. Aceng Fikri bersama sang istri pun dibawa ke Kantor Satpol bersama puluhan pasangan lainnya yang terkena razia pada malam tersebut.

“Bapak AF dan SER (istri Aceng Fikri) pada saat diminta menunjukkan identitas berupa KTP ternyata alamat keduanya berbeda. Yang satu di Garut, yang satu lagi di Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat. Selain itu juga, pada saat dimintai dokumen pernikahan yang sah, tidak dapat menunjukkan pada petugas. Karena dasar itulah, petugas di lapangan meminta keduanya untuk memberikan keterangan lebih lanjut ke kantor,” bebernya

Sementara itu, Rasdian mengaku telah surat jawaban kepada DPD RI atas permintaan klarifikasi kepada Walikota dan Satpol PP Kota Bandung. “Kami akan menyurati DPD RI sesuai permintaan jawaban klarifikasi yang kami terima,” tuturnya.

Rasdian menegaskan, tak hanya AF dan SER yang terjading dalam razia tersebut. Melainkan sebanyak 23 orang lain yang dimintai keterangan pada saat operasi penertiban juga dipersilahkan untuk meninggalkan Kantor Satpol karena tidak terbukti melanggar.

“Totalnya ada 45 orang yang ikut assessment awal. Yang terbukti melanggar hanya 20 orang. Itu yang naik untuk mengikuti sidang tipiring (tindak pidana ringan-red.) pelanggaran perda di Pengadilan Negeri Kota Bandung,” pungkasnya.

Kurniawan

Recent Posts

Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…

2 tahun ago

Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…

2 tahun ago

Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…

2 tahun ago

Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…

2 tahun ago

Anies Minta Rakyat Riang Gembira di Pemilu 2024

BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…

2 tahun ago

Golkar Rapat Konsolidasi di Bandung Dihadiri 3 Ribu Saksi TPS

BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…

2 tahun ago