Bandung – Polda Jabar bergerak cepat menyelidiki kasus longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan pihaknya akan mendalami izin pembangunan pemukiman apakah ada pelanggaran atau tidak.
“Ini akan kami dalami, sisi perizinannya seperti apa,” katanya seperti dilansir dari Antara.
Dofiri sendiri menilai lahan miring tersebut memang tidak laik dijadikan hunian masyarakat. Pasalnya longsor memang berpotensi terjadi di kawasan itu.
“Area seperti ini di bangun perumahan seyogyanya memang sangat rawan. Tetapi, nanti kita akan kita dalami,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyebut kawasan lahan miring itu memang seharusnya tidak dipaksakan untuk menjadi pemukiman.
Menurutnya, peristiwa longsor itu bisa menjadi contoh yang berakibat bencana hingga menelan korban jiwa. Maka dari itu ia pun meminta seluruh pihak agar memahami risiko tersebut.
“Tentu tidak (layak dihuni), dan ini menjadi kewaspadaan dan peringatan, tidak sesederhana boleh atau tidak boleh, tapi kita sebagai masyarakat pemerintah harus bekerja sama,” kata Ridwan Kamil.
Sejauh ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun telah meminta kepada masyarakat setempat agar bersedia untuk dilakukan relokasi sementara hingga menunggu hasil kajian mendalam tentang kerawanan kawasan tersebut.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…