Categories: SERBA SERBI

Sudah Tahu Bedanya Dilarang Parkir dan Dilarang Berhenti?

Rambu lalu lintas berupa simbol huruf S dan P yang dicoret sudah biasa dilihat publik. Rambu itu pasti terletak di berbagai titik di jalanan.

Tapi, apakah kamu sudah tahu perbedaan dua rambu itu? Yuk kita cari tahu di sini!

Secara umum, dua rambu itu sering disalahartikan. Publik bahkan banyak yang menganggap kedua rambu itu sama. Padahal, ada bedanya lho.

Rambu dilarang berhenti merupakan simbol dimana pengendara dilarang berhenti di area terdapat simbol S dicoret. Dengan alasan apapun, anda tidak boleh behenti di sana, apalagi memarkirkan kendaraan.

Sementara simbol dilarang parkir adalah larangan bagi pengendara untuk memarkirkan kendaraan. Suatu kendaraan disebut parkir apabila ditinggalkan oleh pengemudinya meskipun hanya berjarak beberapa meter saja.

Bedanya, anda bisa berhenti sementara di area terdapat simbol dilarang parkir untuk keadaan darurat. Syaratnya, berhentilah di pinggir dan nyalakan lampu sein kiri. Jangan lupa, anda tidak boleh turun dari kendaraan sebagai penegas bahwa anda berhenti bukan untuk parkir.

Sudah tahu kan bedanya? Jadi, mulai sekarang, jangan lagi salah mengartikan kedua rambu tersebut. Selain agar tidak kena tilang, menaati rambu itu juga akan membuat arus lalu lintas di sekitar rambu tidak terganggu.

Okan

Recent Posts

Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…

2 tahun ago

Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…

2 tahun ago

Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…

2 tahun ago

Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…

2 tahun ago

Anies Minta Rakyat Riang Gembira di Pemilu 2024

BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…

2 tahun ago

Golkar Rapat Konsolidasi di Bandung Dihadiri 3 Ribu Saksi TPS

BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…

2 tahun ago