Tiga orang tersangka diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan praktik aborsi ilegal di daerah Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dua orang yaitu IR dan ST merupakan pasangan suami istri dan tersangka lainnya yaitu RS sebagai pasien yang ingin menggugurkan kandungannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan terbongkarnya kasus ini setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas pasangan suami istri ini.
Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan pada 1 Februari 2021 di rumah pribadi IR dan ST yang juga dijadikan tempat untuk melakukan praktek aborsi ilegal.
“Tiga tersangka yang sudah kita amankan. Pertama saudari IR, ini perannya pelaku tindakan aborsi. Kemudian ST, suaminya, bagian pemasaran, mencari pasien untuk dilakukan aborsi. Kemudian RS, pasien yang ingin dilakukan aborsi,” katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan tersangka IR dan ST, mengaku baru lima kali melakukan praktek aborsi di rumahnya.
Namun sebelum itu, IR mengaku juga pernah melakukan praktek serupa pada September 2020 di daerah Bekasi selama satu bulan.
Tersangka IR sebagai pihak yang melakukan proses aborsi diketahui tidak memiliki kompetensi sebagai tenaga medis.
“Yang bersangkutan pernah bekerja di klinik aborsi juga pada 2000 selama kurang lebih hampir empat tahun, tugasnya bagian membersihkan,” kata Yusri.
Akibat perbuatanya, para pelaku dikenakan Pasal 194 junto Pasal 75 UU Nomor 36 tentang Kesehatan, Pasal 77 UU Nomor 35 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…