Model majalah dewasa, Beiby Putri ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Beiby positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Beiby ditangkap pada Jumat (5/2/2021) kemarin di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Timur.
“Iya, sudah tersangka dan sudah dilakukan penahanan (kepada Beiby Putri),” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, Beiby mengkonsumsi narkoba sejak September 2020 lalu dengan motif mengisi kekosongan job akibat pandemi COVID-19.
Sejak pandemi COVID-19, Beiby bisa dibilang menjadi pengangguran karena tidak adanya pekerjaan sebagai model dan lebih banyak berjualan secara online.
Beiby telah memesan sabu kepada seorang bandar yang kini dalam pengejaran sebanyak empat kali. Mirisnya, pesanan terakhir, Beiby diberi tawas oleh pengedar tersebut.
“Ini empat kali yah, termasuk dengan tawas itu. Pengakuannya (empat kali) seperti itu tapi masih kita dalami,” katanya.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…