(foto: net)
Tempat wisata The Jungle Waterpark di Bogor harus tutup sementara waktu serta membayar denda Rp10 juta setelah melangar aturan protokol kesehatan terkait COVID-19.
Kejadian ini sempat viral karena kerumunan orang yang tidak menikmati wahana kolam renang tanpa masker dan menjaga jarak.
Wali Kota Bogor, Bima Arya yang juga ketua Sagas Penanganan Covid-19 Bogor cukup menyayangkan peristiwa ini dan pihaknya langsung bergerak begitu mendapat laporan.
Hasil evaluasi, The Jungle Waterpark ditutup selama tiga hari dan pihaknya bakal terus meningkatkan pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi.
Sedangkan manajemen The Jungle Waterpark tidak menampik jika melakukan kesalahan. Karena potongan harga pengunjung wisata kolam renang tersebut, pada pada hari Munggu kemarin hanya 1.166 orang dari kapasitas 8.000 orang atau 14,575 persen.
Namun permasalahan bukan pada jumlah pengunjung, tapi pada kerumuman di salah satu kolam, yakni Kolam Ombak.
Dari penjelasan manajemen The Jungle karena menilai pengunjung tidak ramai, maka Kolam Ombak hanya satu kali diaktifkan ombaknya menunggu pengunjung ramai.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…