Tempat wisata The Jungle Waterpark di Bogor harus tutup sementara waktu serta membayar denda Rp10 juta setelah melangar aturan protokol kesehatan terkait COVID-19.
Kejadian ini sempat viral karena kerumunan orang yang tidak menikmati wahana kolam renang tanpa masker dan menjaga jarak.
Wali Kota Bogor, Bima Arya yang juga ketua Sagas Penanganan Covid-19 Bogor cukup menyayangkan peristiwa ini dan pihaknya langsung bergerak begitu mendapat laporan.
Hasil evaluasi, The Jungle Waterpark ditutup selama tiga hari dan pihaknya bakal terus meningkatkan pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi.
Sedangkan manajemen The Jungle Waterpark tidak menampik jika melakukan kesalahan. Karena potongan harga pengunjung wisata kolam renang tersebut, pada pada hari Munggu kemarin hanya 1.166 orang dari kapasitas 8.000 orang atau 14,575 persen.
Namun permasalahan bukan pada jumlah pengunjung, tapi pada kerumuman di salah satu kolam, yakni Kolam Ombak.
Dari penjelasan manajemen The Jungle karena menilai pengunjung tidak ramai, maka Kolam Ombak hanya satu kali diaktifkan ombaknya menunggu pengunjung ramai.





