Ema Sumarna (dok. Humas Kota Bandung)
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta para camat dan lurah wajib bersinergi dengan TNI, Polri, dan para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Ema mencontohkan, lurah tidak bisa memantau seluruh wilayahnya sendiri karena itu tidak akan mudah. Hal yang paling efektif kalau memenuhi dan harus dilakukan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.
“Di Kota Bandung baru ada dua kecamatan yang mengajukan. Di Coblong ada Kelurahan Dago dan Sadangserang, kemudian tadi pagi saya menerima surat pengajuan dari Rancasari, seluruh Kelurahannya mengajukan untuk PPKM Mikro,” katanya.
“Kalau dalam Perwal ini yang ditegaskan polanya tidak top down, tapi kita minta bottom up. Kalau top down yang repot bisa lurah, camat, dan wali kota juga repot,” lanjutnya.
Menurut Ema, dalam pengajuan PPKM Mikro, masyarakat harus diberi pemahaman sebelumnya, serta harus sepakat terhadap konsekuensi memberlakukan PPKM berskala mikro tersebut.
“Kalau ketika ditunjuk (diputuskan PPKM Mikro), masyarakat banyak yang tidak sepakat apa yang akan terjadi?” Katanya.
“Makanya di forum ini saya menegaskan lebih baik cari kesepakatan di lapangan, bicara dulu dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat lain, sepakat tidaknya. Ini bukan mau mengunci masyarakat tapi membatasi pergerakan,” ucapnya.
Sedangkan terkait Posko, Ema menilai keberadaanya harus ada di semua level pemerintahan, sesuai dengan Inmendagri yang dikeluarkan dengan fungsinya sebagai Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi (KIS).
“Sehingga kalau ada persoalan, data di posko benar-benar terkendali. Kalau ada yang sakit cepat komunikasi ke petugas kesehatan. Kalau ada yang lebih gawat bisa ke fasilitas kesehatan yang lain, itu fungsinya,” ucapnya.
“Kemudian kalau ada masyarakat yang terkena Covid-19 butuh bantuan logistik, nah itu bagian fungsi posko juga, jadi datanya harus up to date,” lanjutnya.
Ema pun mengingatkan, keberadaan posko tersebut bukan menjadi tempat istirahat. Sebab di sana memang perlu tempat istirahat tapi bukan yang utama.
“Karena fungsinya posko ini harus benar-benar untuk KIS, Koordinasi, integrasi informasi, dan sinkronisasi dari seluruh pihak yang terlibat karena bicara Satgas itu tidak identik Pemda saja,” ucapnya.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…