close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Pemkot Pinta Peran Aktif Seluruh Pihak Tanganin COVID-19

Okan
Rabu, 17 Februari 2021 - 09:10:55
in KABAR KOTA
Ingat! Besok PPKM Berlaku di Bandung

Ema Sumarna (dok. Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta para camat dan lurah wajib bersinergi dengan TNI, Polri, dan para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Ema mencontohkan, lurah tidak bisa memantau seluruh wilayahnya sendiri karena itu tidak akan mudah. Hal yang paling efektif kalau memenuhi dan harus dilakukan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.

“Di Kota Bandung baru ada dua kecamatan yang mengajukan. Di Coblong ada Kelurahan Dago dan Sadangserang, kemudian tadi pagi saya menerima surat pengajuan dari Rancasari, seluruh Kelurahannya mengajukan untuk PPKM Mikro,” katanya.

“Kalau dalam Perwal ini yang ditegaskan polanya tidak top down, tapi kita minta bottom up. Kalau top down yang repot bisa lurah, camat, dan wali kota juga repot,” lanjutnya.

Menurut Ema, dalam pengajuan PPKM Mikro, masyarakat harus diberi pemahaman sebelumnya, serta harus sepakat terhadap konsekuensi memberlakukan PPKM berskala mikro tersebut.

“Kalau ketika ditunjuk (diputuskan PPKM Mikro), masyarakat banyak yang tidak sepakat apa yang akan terjadi?” Katanya.

“Makanya di forum ini saya menegaskan lebih baik cari kesepakatan di lapangan, bicara dulu dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat lain, sepakat tidaknya. Ini bukan mau mengunci masyarakat tapi membatasi pergerakan,” ucapnya.

Sedangkan terkait Posko, Ema menilai keberadaanya harus ada di semua level pemerintahan, sesuai dengan Inmendagri yang dikeluarkan dengan fungsinya sebagai Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi (KIS).

“Sehingga kalau ada persoalan, data di posko benar-benar terkendali. Kalau ada yang sakit cepat komunikasi ke petugas kesehatan. Kalau ada yang lebih gawat bisa ke fasilitas kesehatan yang lain, itu fungsinya,” ucapnya.

“Kemudian kalau ada masyarakat yang terkena Covid-19 butuh bantuan logistik, nah itu bagian fungsi posko juga, jadi datanya harus up to date,” lanjutnya.

Ema pun mengingatkan, keberadaan posko tersebut bukan menjadi tempat istirahat. Sebab di sana memang perlu tempat istirahat tapi bukan yang utama.

“Karena fungsinya posko ini harus benar-benar untuk KIS, Koordinasi, integrasi informasi, dan sinkronisasi dari seluruh pihak yang terlibat karena bicara Satgas itu tidak identik Pemda saja,” ucapnya.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

BPOM Keluarkan Izin Vaksin COVID-19 Buatan Bio Farma

Next Post

Salam Perpisahan Dari Persib Untuk Zulham dan Fabiano

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.