(foto: net)
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal mengusulkan kepada Menteri Hukum dan HAM RI untuk mempertimbangkan supaya narapidana dengan masa tahanan kurang dari 1-5 bulan lagi untuk dibebaskan dengan syarat. Napi tersebut harus bersedia menjadi relawan covid-19.
?Ini adalah opsi usulan saja semata demi penanganan covid-19 yang akhir-akhir ini semakin tidak terkendali,? kata Ijang kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
Menurut Ijang, berdasarkan informasi yang didapat bahwa saat ini kondisi lapas sama penuhnya dengan rumah sakit. Lapas sangat penuh dan sangat mengkhawatirkan, banyak dari narapidana yang bahkan ketika tidur pun sambil berdiri, tidur bergantian, ketika malam yang satu kebagian tidur maka yang lain kebagaian tidurnya di siang hari.
?Pemerintah bisa mengambil opsi kebijakan menjadikan narapidana yang masa tahanannya kurang dari setengah tahun dapat menjadi relawan covid-19. Pemerintah melalui Kemenkumham RI dalam hal ini kepala lapas masing-masing bisa menyeleksi secara ketat narapidana mana saja yang bisa diberi bebas bersyarat tersebut, karena kami meyakini tidak semua yang masuk lapas dan menjadi narapidana itu adalah orang-orang jahat. Banyak dari mereka yang baik dan siap merubah pola hidup kea rah yang lebih baik,? katanya.
Begitu pun informasi yang kita terima, lanjut Ijang, amuk covid-19 saat ini sangat mengkhawatirkan dan menyeramkan. Sampai-sampai tim pemulasaran jenazah di rumah sakit-rumah sakit sangat kewalahan. Protap yang menyatakan bahwa mayat covid 19 bisa dimakamkan dalam waktu 4 jam ternyata faktanya hari ini rata-rata diatas 9 jam baru mayat covid tersebut bisa dimakamkan.
?Hal ini dikarenakan banyaknya pasien covid 19 yang akhirnya meninggal dan kurangnya tenaga kesehatan untuk itu,? jelasnya.
Ijang menegaskan, rasanya tidak berlebihan kalau pemerintah membuka opsi agar narapidana yang masa tahanannya kurang dari setengah tahun dapat diberi bebas bersayarat dengan menjadikan relawan covid-19. Para napi mereka bisa dilibatkan menjadi tenaga pemulasaraan jenazah mayat covid-19 misalnya atau tenaga lainnya yang erat kaitannya dengan penanganan covid-19.
?Jadi ketika kembali ke masyarakat dan bebas dari hukuman, mereka telah ikut andil melakukan kerja sosial membantu masyarakat dan negara secara nyata dan dengan demikian proses asimilasi dengan masyarakat luas bisa terjadi lebih cepat dan lebih baik,? ucap Ijang.
BANDUNG - Meski jumlah warga keturunan Tionghoa di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk…
BANDUNG : Sebagai tindak lanjut acara Abah Anies Ngajabarkeun pada MInggu 28 Januari lalu, simpul…
BANDUNG - Setelah melalui proses dan perjuangan yang cukup panjang, Vic Fadlin akhirnya berhasil dinobatkan…
BANDUNG - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersafari politik pada Minggu 27 Januari 2023 di…
BANDUNG - Ribuan masyarakat Jabar berkumpul di lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 28 Januari 2024…
BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat melakukan konsolidasi pemenangan pada Pemilu 2024 di…