close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

3.800 Posko Covid-19 Hadir di Jabar

Kurniawan
Senin, 8 Februari 2021 - 21:00:19
in KABAR JABAR
Fokus Tangani COVID-19, Ridwan Kamil Luncurkan PUSPA
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menjelang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Selasa (9/2/2021), Jawa Barat telah memiliki 3.800 posko COVID-19 di tingkat desa/kelurahan seperti yang dipersyaratkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021.

Sementara untuk sekitar 1.500 desa/kelurahan yang belum punya posko, Gubernur meminta pemkab/pemkot segera membentuknya dalam 2-3 hari mendatang.

Anggaran pun sudah disiapkan yaitu menggunakan dana desa yang sudah disetujui oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

“Selama tahun 2020 Jabar sudah membangun posko COVID-19 di 3.800 desa dan kelurahan sehingga kami hanya butuh membangun 1.500-an posko dan itu akan dilakukan dalam dua sampai tiga hari ini dengan menggunakan dana desa yang sudah mendapat persetujuan,” katanya.

Kang Emil menjelaskan, posko COVID-19 yang diisi oleh personel kepolisian dan TNI akan bertugas melakukan pencegahan, tracing dan merekomendasikan tempat isolasi.

“Posko ini memiliki tugas khusus untuk melakukan pencegahan, tracing dan rekomendasi treatment, personilnya anggota TNI Polri dan mitra,” ucapnya.

Untuk desa dan kelurahan mana saja yang akan menerapkan PPKM Mikro akan diputuskan besok melalui Surat Keputusan (SK) bupati/ wali kota. Termasuk di dalamnya menetapkan desa mana saja yang berzona merah, oranye, kuning dan hijau.

“Desa/ kelurahan yang melakukan PPKM Mikro yang sifatnya menutup wilayah keputusannya besok oleh SK bupati/ wali kota,” kata Kang Emil.

Ia memastikan untuk menetapkan level kewaspadaan desa Pemda Prov Jabar tidak akan menggunakan data dari pemerintah pusat karena masih bercampur dengan data lama. Tetapi akan menggunakan data lokal dari laboratorium daerah.

“Jadi mana desa yang zona merah, oranye, kuning, hijau kita tidak akan menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama tapi kita akan gunakan data lokal dan petanya baru bisa hadir besok,” jelasnya.

Bagi desa atau kelurahan yang bezona merah akan diberikan bantuan sembako selama melakukan penutupan wilayah. Kang Emil memastikan pola penerapannya akan sama saat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

“Desa/ kelurahan zona merah yang melakukan penutupan di wilayahnya tentulah nanti diberi bantuan sembako yang sudah kami siapkan. Prosedurnya seperti halnya kita melakukan penutupan di Kelurahan Hegarmanah saat ada klaster Secapa AD,” tuturnya.

Tags: covid-19kabar jabarPosko covid-19Ppkm mikroridwan kamil
Previous Post

Pemkot Bandung Apresiasi Gerindra Bantu Warga

Next Post

Ridwan Kamil Ajak India Berinvestasi di Jabar

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.