Model majalah dewasa, Beiby Putri ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Beiby positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Beiby ditangkap pada Jumat (5/2/2021) kemarin di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Timur.
“Iya, sudah tersangka dan sudah dilakukan penahanan (kepada Beiby Putri),” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, Beiby mengkonsumsi narkoba sejak September 2020 lalu dengan motif mengisi kekosongan job akibat pandemi COVID-19.
Sejak pandemi COVID-19, Beiby bisa dibilang menjadi pengangguran karena tidak adanya pekerjaan sebagai model dan lebih banyak berjualan secara online.
Beiby telah memesan sabu kepada seorang bandar yang kini dalam pengejaran sebanyak empat kali. Mirisnya, pesanan terakhir, Beiby diberi tawas oleh pengedar tersebut.
“Ini empat kali yah, termasuk dengan tawas itu. Pengakuannya (empat kali) seperti itu tapi masih kita dalami,” katanya.





