close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

‘Kang Pisman’, Cara Kota Bandung Atasi Masalah Sampah

Okan
Selasa, 29 Januari 2019 - 15:11:07
in KABAR KOTA
Peluncuran Kang Pisman (humas pemkot Bandung)

Peluncuran Kang Pisman (humas pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung – Kang Pisman. Inilah gerakan jangka panjang untuk mengubah peradaban dan penerapan sistem dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung.

“Gerakan Kang Pisman bukan gerakan even melainkan gerakan jangka panjang untuk mengubah peradaban. Tidak bisa langsung masif ke seluruh Kota Bandung, apalagi ke kewilayahan,” kata Ketua Relawan Balad Kang Pisman, Gungun Saptari Hidayat seperti dilansir dari humas.bandung.go.id, Selasa (15/1/2019).

Gungun yang juga Direktur Umum PD Kebersihan Kota Bandung menyatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan yang menyebutkan bahwa Gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan sampah) kurang direspon warga.

Menurut Gungun, sejauh ini budaya pengurangan sampah relatif sudah berjalan di Kota Bandung. Melalui berbagai aksi seperti kebijakan pembatasan kantong plastik, imbauan penggunaan tumbler, hingga penggerakkan komunitas.

Karena berbagai upayanya tersebut, Kota Bandung berhasil meraih Piagam Penghargaan Kinerja Pengurangan sampah Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) RI.

“Sementara untuk aksi pisahkan dan manfaatkan sampah harus terkoneksi dengan sistem pengumpulan. Harus ada sosialisasi ke petugas RW, sarana prasarana harus disiapkan, hingga ‘door to door education’ kepada setiap warga,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Gungun, Pemkot Bandung membangun model awal penerapan Kang Pisman di level kewilayahan. Saat ini sudah ada delapan kelurahan yang menjadi model yakniKelurahan Babakan Sari, Kujang Sari, Sukamiskin, Sukaluyu, Gempol Sari, Kebon Pisang, Neglasari, dan Kelurahan Cihaurgeulis.

“Gerakan serupa Kang Pisman di negara lain butuh waktu tahunan untuk sampai benar-benar menjadi budaya. Kita pun begitu, secara bertahap untuk sampai ke sana. Kemarin baru gebrakan awal untuk mengenalkan Kang Pisman kepada warga Bandung. Penerapan sistemnya itu bertahap,” bebernya.

Penerapan sistem pisahkan dan manfaatkan sampah di kelurahan model, jelas Gungun, ditargetkan dapat berjalan sempurna dalam satu tahun ke depan.

“Saat ini yang direspon positif adalah bank sampah. Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bandung mulai membangun bank sampah, jaringan komunitas pun mulai terbangun,” katanya.

Previous Post

DUKUNG UMKM, PEMKOT AJUKAN RAPERDA PEMBANGUNAN INDUSTRI 2019-2039

Next Post

Camat Lengkong, Batununggal, Mandalajati Jadi Yang Terbaik di Kota Bandung

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.