Rinada, mantan istri salah satu personel band The Titans ditangkap petugas Sat Narkoba Polrestabes Bandung karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Tidak hanya sendiri, Rinada dintangkap ketika menggelar pesta narkoba beserta lima orang rekannya yang turut diciduk.
“Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini dan melakukan penyelidikan mencari pemasok dari barang haram tersebut.
“Apakah dia memakai atau pengedar, dapat dari mana, saat ini masih pengembangan,” ujarnya.
Dari pengakuannya, Rinada belum lama ini mengkonsumsi narkoba dan mendapatkannya dari rekan-rekannya.
Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Rinada beserta lima orang lainnya dengan Pasal 114 dan Pasal 127 Ayat 1 UURI Tahun 2009 tentang pengguna dan pengedar narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup.





