close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Wakil Wali Kota Bandung Dorong Percepatan Fungsi Co-Working Space

Okan
Jumat, 19 Februari 2021 - 08:39:49
in KABAR KOTA
Produk Hukum di Bandung Harus Adil

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendorong percepatan fungsi co-working space untuk mendukung kinerja ekonomi di 3 Kecamatan.

Salah satunya dengan dengan memanfaatkan sumber daya di kecamatan dan membangun kolaborasi dengan OPD terkait serta masyarakat.

Ketiga kecamatan itu yakni, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kecamatan Coblong, dan Kecamatan Arcamanik.

Yana menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan Webinar Fungsionalisasi Co-Working Space Karya Pemenang Sayembara di Kecamatan.

?Ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan fungsi co-working space untuk mendukung kinerja ekonomi kecamatan melalui dialog dan penyusunan rencana aksi dan kalender kegiatan di 3 kecamatan beserta camat dan jajarannya, OPD terkait serta masyarakat dan 4 pemenang lomba sayembara co-working space tahun 2020,? ucap Yana.

Yana meminta kepada para Camat di 3 kecamatan yang terpilih menjalankan fungsi co-working space segera mempercepat realisasi gagasan co-working space di masing-masing wilayahnya.

?Saya meminta kepada Camat Cibeunying Kaler, Coblong dan Arcamanik beserta jajarannya untuk mengupayakan percepatan realisasi gagasan co-working space di wilayahya,? lanjut Yana.

Selain itu Yana juga mengharapkan kolaborasi dan sinergisitas dari seluruh OPD yang terkait untuk secara bersama-sama mengawal dan mendampingi proses fungsionalisasi co-working space di 3 kecamatan tersebut.

Sehingga fungsi dan manfaatnya bisa secara nyata berjalan dan membantu kehidupan masayarakat Kota Bandung.

?Bappelitbang, Disbudpar, Dispangtan, Disdagin, Dinas KUKM, DLHK, Diskominfo, Disdik, Bagian Pemerintahan, Bagian Humas, Ekonomi dan Prodekbang untuk membantu 3 kecamatan ini,” pinta Yana.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dewi Kaniasari berharap, co-working yang tertuang dalam RPJMD Kota Bandung bisa terwujud. Sehingga ke depannya program-program co-working space bisa mendapat banyak bantuan dari berbagai pihak dan menginspirasi masyarakat Kota Bandung.

Rencananya akan ada 30 co-working space di 30 kecamatan.

?Mudah-mudahan 1 contoh di Cibeunying Kaler ini bisa memberikan inspirasi kepada semua pihak. Cita-cita yang sudah diamanatkan di dalam RPJM di tahun 2023 nanti dengan 30 co-working space bisa segera terwujud,? tuturnya.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Pemkot Bandung Paling Bersih Dari Korupsi Se-Jabar

Next Post

Nakes di Jabar Dapat Ajukan Permohonan Bantuan Alat Kesehatan Melalui Pikobar

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.