close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Program Pengurangan Sampah, Kota Bandung Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Okan
Rabu, 24 Februari 2021 - 07:00:57
in KABAR KOTA
Keren, RW di Bandung Sanggup Kelola Sampah Organik Hingga 90 Persen
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima penghargaan kategori Kota dengan Kinerja Pengurangan Sampah dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut dan berharap dapat meningkatkan semangat dalam mengelola sampah di Kota Bandung.

“Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Semoga ini menjadi sebuah spirit atau semangat kami untuk lebih meningkatkan dalam mengelola sampah,” katanya.

“Insyaallah, sampah di Kota Bandung, di kemudian hari atau suatu saat nanti akan selesai di tingkat wilayah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Kamalia Purbani mengatakan, penghargaan tersebut tidak lepas dari ukuran keberhasilan gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) yang dinilai secara objektif oleh KLHK RI.

“Alhamdulillah keberhasilan gerakan Kang Pisman diakui. Pemkot Bandung mendapatkan penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah tahun 2020 dari KLHK RI,” katanya.

Menurut Kamalia, penghargaan tersebut patut dibanggakan karena Kota Bandung menjadi salah satu dari satu Pemerintah Provinsi dan 13 Pemerintah Kota/Kabupaten lain se-Indonesia yang menerima penghargaan serupa.

“Tentu saja apresiasi ini sangat membanggakan, karena Gerakan Kang Pisman sudah terbukti berhasil mengurangi sampah. Akan lebih membanggakan apabila kemaslahatan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Sedangkan Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung, Gun Gun Saptari juga bersyukur penghargaan tersebut dapat diraih Kota Bandung, serta mengucapkan selamat kepada Pemkot Bandung.

“Saya ucapkan selamat kepada wali kota dan seluruh jajaran, DLHK sebagai leading sektor atas penghargaan yang diraih Kota Bandung. Terpilih kembali untuk mendapatkan penghargaan Kota sebagai Kinerja Pengurangan Sampah,” katanya.

“Untuk sementara, tahun ini tidak ada Adipura. Jadi penghargaan ini sebagai pengganti Adipura. Dan alhamdulillah Kota Bandung bisa meraih dan menjadi penyemangat untuk kita semua membangun peradaban baru bersama Kang Pisman,” katanya.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 24 Februari 2021

Next Post

Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Paling Sering Langgar Protokol Kesehatan

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.