Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung terpaksa menembak mati satu pelaku pencurian kendaraan bermotor karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap, Rabu (24/2/2021) malam.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya di kawasan Rancasari Kota Bandung.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku kabur dan mendapat pengejaran hingga wilayah timur Kota Bandung atau sekitar kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung.
“Pelakunya dua orang, tapi satu melakukan perlawanan, kami lakukan tindakan tegas,” kata Adanan.
Adanan menjelaskan pelaku yang tidak disebutkan namanya tersebut merupakan ‘langganan’ keluar masuk penjara alias penjahat kambuhan.
“Kami melakukan tindakan tegas terhadap salah satu pelaku curanmor, dan dia merupakan residivis,” katanya.
Salah seorang pelaku yang tewas itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih. Jenazah pelaku langsung dibawa ke ruang visum untuk dilakukan tindakan forensik lebih lanjut.
“Kronologis lebih jelasnya akan kami sampaikan bersama Kapolrestabes,” kata dia.





