close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Kang Pisman Jadi Solusi Kota Bandung Yang Tidak Punya TPA

Okan
Kamis, 25 Februari 2021 - 20:30:51
in KABAR KOTA
Kang Pisman Jadi Solusi Kota Bandung Yang Tidak Punya TPA
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sebagai kota metropolitan, Kota Bandung idealnya memiliki tempat pembuangan sampah akhir sendiri. Namun karena lahan terbatas hal itu sulit terwujud.

Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempertajam pengelolaan sampah dari sumbernya melalui program Kurang Pisahkan, dan Manfaatkan sampah (Kang Pisman).

“Sebagai implementasi pengelola sampah, maka lahirlah Kang Pisman. Hasilnya sejauh ini positif. Dari Kang Pisman muncul balad, duta sampai saat ini ada satgas juga,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kegiatan diskusi Solusi Pengurangan Sampah Plastik di Kota Bandung via zoom meeting, Kamis 25 Februari 2021.

Perlu diketahui, penduduk kota Bandung menghasilkan sampah rata rata 1.500 ton per hari.

Kontribusi terbesar berasal dari sampah makanan dan daun sebesar 44,5 persen dan sampah plastik sekitar 16,7 persen dari botol, gelas, bungkus dan wadah dan kantong.

Persentase sampah plastik salah satu penyumbang sampah terbanyak.

Yana mengungkapkan, Kang Pisman telah meningkatkan jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS). Tak kurang dari 143 kawasan bebas sampah. Pemkot Bandung juga mengaktifkan 467 bank sampah. Semua dilakukan bersama para penggiat sampah di lingkungan terkecil.

“Melalui Kang Pisman, Pasar Kosambi dan Pasar Cihapit menjadi pasar bebas sampah plastik,” tutur Yana yang juga sebagai Ketua Satgas Kang Pisman.

Terbaru, imbuh Yana, Kota Bandung telah luncurkan program menabung sampah menjadi emas. Sebanyak 120 keping emas yang masing-masing seberat 0,025 gram sudah dimiliki warga.

“Di era pandemi covid-19, menabung sampah jadi emas merupakan terobosan. Hal ini menjadi solusi bagi warga untuk keluar dari himpitan ekonomi akibat pandemi,” jelasnya.

“Tantangannya mengubah pola pikir warga menjadi sampah hal yang berguna bernilai ekonomis. Oleh karena itu harus dipilih dan dipilah di level rumah tangga,” ujar Yana.

Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Kamalia Purbani menyampaikan, evaluasi implementasi Perwal pengurangan kantong plastik, perlu pengawasan yang lebih.

“Literasi lingkungan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Perlu ada edukasi dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat,” kata Kamalia.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Dida Migfar Ridha menilai, sampah menjadi bahan baku yang bernilai ekonomis.

“Kita jadikan pandemi ini sebagai peluang. Maka harus dimanfaatkan sampah ini menjadi nilai yang berharga,”katanya.

Sedangkan Direktur Eksekutif Center for Southeast Asian Studies (CSEAS), Arisman mengaku telah melakukan penelitian mulai dari kebijakan, rumah tangga sampai industri.

Setelah melakukan observasi, ia menilai, manfaat kebijakan pelarangan kantong plastik sampai pelarangan kemasan plastik dapat menghemat biaya.

“Kebijakan pengurangan penggunaan produk plastik sekali pakai merupakan kebijakan yang paling prioritas. Dibandingkan dengan kebijakan pelarangan penggunaan produk plastik sekali pakai,” ujarnya.

Ia menyarankan, mengenai percepatan kebijakan pengurangan kantong plastik tidak ramah lingkungan sebesar 100% sebelum tahun 2024.

Rekomendasi yang diberikan, ialah pengurangan Kantong Plastik Tidak Ramah Lingkungan (KPTRL) dapat dikurangi sampai 100% pada tahun 2022.

“Kebijakan pengurangan kantong plastik tidak ramah lingkungan harus disertai dengan pengawasan dan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggarnya,” tutur Arisman.

“Pentingnya pemerintah menyosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya dari timbulan sampah plastik. Sehingga masyarakat turut memiliki kepedulian dalam mengurangi penggunaan bahan plastik,” tambahnya.

Tags: kang pismanpemkot bandung
Previous Post

Sehari Kasus Positif COVID-19 di Jabar Mencapai 2.546 Kasus

Next Post

Jadwal Samsat Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 26 Februari 2021

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.