Selebgram Millen Cyrus ditangkap usai terbukti positif menggunakan narkoba saat dilakukan razia di di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari.
KabidHumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lengkap lantaranan Millen masih dalam proses pemeriksaan.
“Sementara ini masih pemeriksaan,” katanya.
Selain itu kondisi Millen cukup baik dan kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
“Saya membenarkan saja dulu Millen Cyrus diamankan beserta temannya di cafe dan positif Benzo,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, keponakan Ashanty itu mengkonsumsi benzodiazepine alias benzo.
Obat tersebut biasa digunakan untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan, apakah depresi dan sebagainya, tergantung analisis dari dokter.
Benzo termasuk dalam psikotropika golongan dua sampai empat. Bila mengonsumsi tanpa resep dokter, bisa dipidanakan.





