close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Bus Rapid Transit Cekungan Bandung Ditargetkan Selesai Pada 2023 Mendatang

Okan
Selasa, 2 Maret 2021 - 20:00:27
in HEADLINE, KABAR JABAR
Bus Rapid Transit Cekungan Bandung Ditargetkan Selesai Pada 2023 Mendatang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Ahmad Yani mengatakan, pengembangan BRT menjadi komitmen pemerintah pusat untuk memperbaiki sistem angkutan umum secara keseluruhan.

Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Coutyard Marriot, Kota Bandung, Selasa (2/3/21), tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, Kementerian Perhubungan RI, dan lima pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya dalam mengembangkan BRT.

“Nanti ada LRT segala macam yang sudah disiapkan dan dikembangkan oleh Pemerintah Jawa Barat. Itu juga saya yakin akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sistem transportasi secara menyeluruh, khususnya di Cekungan Bandung ini,” ucapnya.

Setelah penandatangan kesepakatan, kata Ahmad, pihaknya akan membuat persiapan untuk menyusun lini masa dan detail pelaksanaan pembangunan BRT. BRT diharapkan selesai pada 2023 dan dapat terintegrasi dengan angkutan yang sudah ada di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

“Yang paling penting adalah nanti integrasi dengan moda lain, dengan kereta, kereta cepat, dan lain sebagainya, itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyambut baik Penandatanganan Kesepatakan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Setiawan mengatakan, pengembangan BRT merupakan langkah yang tepat untuk mendukung pengembangan ekonomi pelayanan dasar melalui pembangunan infrastruktur perkotaan, dan memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

“Pergerakan orang di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang sangat luar biasa. Ada sekitar 10 juta penduduk yang bermukim di lima daerah itu,” kata Setiawan.

Menurut Setiawan, dengan adanya kesepakatan bersama dan kolaborasi, pengembangan dan pengelolaan BRT akan berjalan optimal. Ia berharap keberadaan BRT dapat mengurai kemacetan dan mengurangi polusi.

“Dalam pengelolaan yang sifatnya lintas itu betul-betul harus ada kerja sama dengan baik. Tidak hanya masalah transportasi, tetapi juga air bersih, sampah, dan apapun yang terkait Cekungan Bandung pastinya harus dikelola secara bersama,” tuturnya.

Tags: Bus Rapid Transitpemprov jabar
Previous Post

Menteri Risma Berharap Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Penularan COVID-19

Next Post

151 Puskesos Hadir di Kota Bandung, Layani Seluruh Masalah Sosial

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.