Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 kilogram yang disimpan di dalam sandal di gerbang tol Bekasi Timur.
Selain barang bukti sabu, petugas mengamankan empat orang tersangka yang bertindak sebagai kurir yaitu AF (35), DSH (25), AM (34), dan AF.
Kepala BNN Jawa Barat Sufyan Syarif mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi dan penyelidikan atas dugaan penyelundupan sabu asal Aceh.
“Kami mengamankan barang bukti enam bungkus narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1.008 gram yang disimpan dalam alas kaki yaitu di tiga pasang sandal kurir,” katanya.
Dia menjelaskan seluruh paket sabu itu diselundupkan di dalam sejumlah pasang sandal diduga untuk mengelabui petugas. Namun upaya itu gagal lantaran pemeriksaan kepada para kurir dilakukan secara menyeluruh.
Selain paket sabu, BNN juga mengamankan lima alat komunikasi milik para tersangka tersebut. Kini para tersangka itu sudah digiring ke kantor BNN Jawa Barat untuk selanjutnya diproses secara hukum.
“Proses selanjutnya yakni penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik BNNP Jawa Barat,” kata dia.





