close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Sampai Akhir Tahun 2020, Satpol PP Tindak Ribuan Pelanggar

Dery F.G
Rabu, 17 Maret 2021 - 18:00:20
in KABAR KOTA
Sampai Akhir Tahun 2020, Satpol PP Tindak Ribuan Pelanggar

(foto: Hendar Suhendar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, sepanjang 2020 lalu telah menindak 8.200 pelanggar protokol kesehatan. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran, administrasi, hingga pemberian denda.?

Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini menyatakan penindakan dilakukan selama penanganan Covid-19.

?Dari data yang ada dari Maret sampai Desember 2020 ada sekitar 8.200 pelanggaran baik itu perorangan maupun badan usaha,? ucap Rasdian di Taman Dewi Sartika, Selasa, 16 Maret 2021.

Sedikit kilas balik penanganan pandemi Covid-19 dalam satu tahun ini, Rasdian menuturkan penindakan hanya baru sampai pendataan saja. Yakni sekaligus sosialisasi terhadap langkah dan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Selebihnya, sambung Rasdian, saat diberlakukan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) tim Satgas Penanganan Covid-19 termasuk di dalamnya TNI dan Polri berkonsentrasi mengedukasi masyarakat Kota Bandung.

?PSBB pertama ada sekitat 600 pelanggar, baik perorangan maupun badan usaha. Di PSBB kedua sampai keenam pengetatan. Selanjutnya fokus woro-woro edukasi 3M,? ujarnya.

Selama PSBB ini pula, Satpol PP bersiaga di sejumlah lokasi posko pengawasan. Posko ini terbagi dalam tiga ring, yakni ring pertama berada di wilayah pusat kota.

Sedangkan ring kedua jaraknya lebiih melebar di sejumlah lokasi aktivitas masyarakat. Kemudian ring ketiga terletak di perbatasan kota serta akses pintu masuk tol.

?Kemudian ada prepentif untuk pencegahan kita buat cek poin. Kita buat tiga ring. Setelah penyekatan, pelanggaran cukup signifikan,? dia menegaskan.

Tak cukup sampai di situ, Rasdian menuturkan Satpol PP Kota Bandung bersama Satgas Penanganan Covid-19 semakin tegas menindak ketika memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru. Terlebih di masa ini regulasi penanganan sudah menyertakan sanksi bagi pelanggar.

Rasdian mengaku tidak segan menindak tegas para pelanggar. Bukan hanya secara administratif atau sosial, beberapa di antaranya dilakukan penghentian kegiatan dan penyegelan.

?Sudah masuk AKB, dibuka relaksasi. Satpol fokus pengawasan dan penegakan. Karena di Perwal sudah ada sanksinya. Ini berlangsung sampai sekarang,? bebernya.?

Tags: kota bandungpelanggarpemkot bandungsatpol pp
Previous Post

Dinsos Kota Bandung Klaim Data Penerima Bantuan Akurat

Next Post

Oded Apresiasi Grab Ikut Percepat Target Vaksinasi

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.