close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Bawa Kabur Pacarnya Ke Bali, Pemuda Asal Bandung Ditangkap Polisi

Okan
Kamis, 25 Maret 2021 - 12:42:12
in KABAR JABAR
Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Waterboom Lippo Cikarang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MF (19), pemuda asal Bandung harus mendekam dibalik jeruji besi karena membawa kabur KR (17), gadis yang masih duduk di bangku SMA ke Bali selama 15 hari.

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan tersangka ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban.

“Tersangka ini membawa korban tanpa izin orang tua kurang lebih selama 15 hari, motifnya tersangka ini karena memiliki hubungan dekat dengan korban,” katanya.

Penculikan ini sempat viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat Garut. Ia menuturkan tersangka inisial MF (19), korban pada 7 Maret 2021.

Dari hasil penyelidikan, tersangka membawa korban sepulang bimbingan belajar di Tarogong Kidul, Garut, kemudian dibawa ke Bandung, lalu ke Jawa Tengah hingga ke Bali.

Tersangka membawa korban ke sejumlah daerah itu dengan menggunakan bus umum, kemudian untuk memenuhi kebutuhan selama di perjalanan menggunakan uang hasil penjualan barang berharganya.

“Motifnya ada hubungan dekat, dan ini kejadian berulang, motifnya sama, pergi berdua dengan tersangka,” katanya lagi.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana tiga tahun penjara, denda Rp60 juta maksimal Rp300 juta.

Tags: garutkriminalpolisi
Previous Post

5.000 Pengendara Kena Teguran Tilang Elektronik

Next Post

21 Persen Aset Tanah Pemkot Bandung Belum Tersertifikasi

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.