close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Pemerintah Jamin Stok dan Harga Bahan Pokok di Jabar Stabil

Okan
Selasa, 30 Maret 2021 - 10:30:14
in HEADLINE, KABAR JABAR
Pedagang di Pasar Jadi Prioritas Vaksinasi COVID-19
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin harga barang kebutuhan pokok tetap stabil memasuki bulan Ramadhan. Stabilitas harga dipengaruhi dengan stok barang kebutuhan pokok yang aman dan terkendali.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar M. Arifin Soedjayana mengatakan, fluktuasi harga pangan hanya terjadi pada cabai rawit. Harga cabai rawit diyakini akan kembali stabil saat panen raya tiba pada Bulan April dan Mei 2021 mendatang.

“Yang sedikit terganggu adalah cabai rawit. Stok sedikit berkurang, tapi masih tersedia. Bahan pokok lain, dari hasil pemantauan, stok dan harga masih aman,” kata Arifin.

Menurut data pantauan Disperindag Jabar dari lima pasar, yakni Pasar Kosambi, Pasar Sederhana, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Baru pada minggu ketiga Maret 2021, harga beras berkisar Rp 9.800 hingga Rp 13.000 per kilogram (kg).

Harga minyak goreng berkisar Rp 12.833 hingga Rp 14.700 per liter. Harga gula pasir dalam negeri mencapai Rp 13.400. Harga daging sapi rata-rata sekitar Rp 120.000,- per kg, sedangkan harga daging ayam broiler mencapai Rp 36.320.

Meski harga stabil dan tidak ada kelangkaan, kata Arifin, pemantauan dan pelaporan harga barang kebutuhan pokok akan intens dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Kementerian Perdagangan tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Harga.

Koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait pangan, peternakan, pertanian, dan perikanan, dalam mengawal ketersediaan barang kebutuhan pokok terus dilakukan.

“Bersama Tim Satgas Pangan Jabar akan meminta pada semua pihak yang menyimpan stok diluar kewajaran untuk menjual barang komoditas yang disimpannya ke pasar sesuai harga kewajaran atau Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga acuan di konsumen” ucap Arifin.

Arifin menuturkan, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) dan APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) apabila ada kenaikan harga secara signifikan dalam beberapa hari atau minggu ke depan.

“Masyarakat diharapkan dapat berbelanja dengan tenang ketika stok dan harga terkendali. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli barang kebutuhan pokok sesuai dengan kebutuhan. Jangan berlebihan,” tuturnya.

Tags: harga sembakopemprov jabarramadan
Previous Post

Pembangunan Tol Cisumdawu Akan Rampung Tahun Ini, Bandara Kertajati Akan Dioptimalisasi

Next Post

Yana Ajak Warga Bandung Budayakan Bersepeda

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.