close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Sipaku, Aplikasi Yang Akan Mudahkan Masyarakat Bandung

Okan
Kamis, 1 April 2021 - 19:12:23
in KABAR KOTA
Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Digitalisasi bagi Pelaku Kuliner
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus memanfaatkan teknologi informatika agar dapat memudahkan warga memperoleh layanan.

Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga mengintegrasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempermudah pemberian pelayanan.

Salah satu yang bakal terus dikembangkan yaitu Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kewilayahan, Sipaku (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Umum).

“Aplikasi ini dibangun untuk menyelenggarakan tata kelola pelayanan di kewilayahan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan terintegrasi serta mudah untuk dimonitor,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brillyana di Balai Kota Bandung, Kamis 1 April 2021.

Menurutnya, sistem tersebut mampu menerapkan standardisasi sistem informasi pelayanan administrasi kewilayahan.

Hal itu akan memudahkan penyusunan rekapitulasi, pelaporan, monitoring dan evaluasi pelayanan publik.

“Ini teruji, digunakan di 4 kecamatan Sukasari, Mandalajati, Bojongloa Kidul, dan Kecamatan Arcamanik,” jelasnya.

Pengembangan sistem tersebut, lanjut Yayan, dilaksanakan secara bottom up. Sehingga menyesuaikan dengan kebutuhan riil pelayanan administrasi di kewilayahan.

“Jika aplikasi dikelola secara terpusat di Diskominfo, kewilayahan tidak perlu melakukan maintenance aplikasi dan server sehingga lebih efisien,” tuturnya.

“Pemkot Bandung sendiri memiliki sekitar 300 aplikasi. Beberapanya akan kita manfaatkan kembali agar lebih baik,” imbuhnya.

Sedangkan di internal Pemkot Bandung, Yayan mengaku tengah mengembangkan Multisite Bandung. Multisite Bandung merupakan implementasi dari standardisasi website seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung.

“Ini meliputi standarisasi lay out dan konten,” ujarnya.

Manfaat Multisite Bandung, kata Yayan, dapat memudahkan perangkat daerah yang ingin membuat atau membangun ulang websitenya. “Maintenance server website menjadi lebih efisien, karena server multisite terpusat di satu server Diskominfo,” terangnya.

Tak hanya itu, Diskominfo juga tengah mengembangkan aplikasi surat online. Aplikasi ini berkaitan dengan administrasi surat menyurat untuk menunjang tugas dan fungsi organisasi pemerintahan.

“Tujuannya untuk membantu penyusunan surat, adminitrasi disposisi, serta pendistribusian surat secara online,” kata Yayan.

“Manfaatnya memudahkan kinerja adminitrasi. ASN lebih fokus kepada tugas dan fungsi serta cepat merespon disposisi pimpinan,” tambahnya.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Jokowi : Kita Semua Harus Bersatu Lawan Terorisme

Next Post

Ridwan Kamil Jamin Keamanan Selama Paskah di Jabar

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.