close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Kereta Cepat Bandung-Jakarta Sudah 70 Persen

Emil Usul Flyover untuk Hindari Kemacetan

Budiana
Selasa, 13 April 2021 - 02:37:08
in KABAR JABAR

(Humas Jabar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan progres pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sudah 70 persen. Kereta cepat pertama di Indonesia dengan panjang rel 142 kilometer harus sudah beroperasi pada 2022.

“Progres sudah 70 persen. Arahan Presiden, di semester dua tahun 2022 kereta harus sudah bisa dipakai dari Jakarta ke Bandung,” katanya ditemui usai Musrenbang Jabar 2021, di Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (12/4/2021).

Sebelum acara musrenbang, pria yang akrab disapa Emil itu bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pengerjaan proyek KCJB di Stasiun Padalarang dan Depo KCJB di Tegalluar. Hadir juga dari Kementerian BUMN diwakili Wakil Menteri Kartika Wiroatmodjo.

Emil menuturkan pada 26 November 2020 lalu telah diputuskan bahwa Padalarang dipilih menjadi stasiun konektivitas KCJB menuju Stasiun Bandung di Kebon Kawung. Ia pun memberikan masukan yaitu di jalur kereta dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung perlu dibangun empat hingga lima flyover.

Menurutnya, sebelum ada pembangunan KCJB, kawasan Padalarang menjadi langganan macet karena terdapat perlintasan sebidang.”Aspirasi saya cuma satu. Sekarang saja tanpa ada kereta cepat jalur Padalarang-Bandung itu bikin macet karena ada perlintasan sebidang. Maka perlu flyover,” harapnya.

Masukan tersebut mendapat respons positif dari pemerintah pusat dan merencanakan akan membangun lima titik flyover ditambah underpass di sekitar jalur kereta Padalarang sampai Kebon Kawung. “Mereka komit ada lima titik akan dibangun flyover dan underpass sepanjang jalur kereta Padalarang sampai Kebon Kawung,” ucap Emil.

Dengan adanya lima flyover tersebut diharapkan aktivitas KA cepat di stasiun tidak akan mengganggu lalu lintas di jalan raya. “Sehingga nanti ada perlintasan tambahan untuk kereta cepat frekuensinya bisa per 15 menit itu tidak akan mengganggu lalu lintas di jalan raya,” ujar Emil.

Dari pantauan, pembangunan proyek KCJB di Stasiun Padalarang saat ini sedang dibangun stasiun tambahan untuk konektivitas ke Kota Bandung, di mana rencana sebelumnya yaitu di Tegalluar. Sementara Stasiun eksisiting Padalarang juga tengah direnovasi. Kemudian di Depo Tegalluar, rel kereta terlihat sudah mulai dipasang.

Tags: Emilkeretakereta cepat bandung jakartapemprov jabarridwan kamil
Previous Post

Segera Lupakan Kemenangan, Persib Kini Fokus Babak Semifinal

Next Post

Buruan SAE Jadi Jawara Ajang PPD Tingakat Jawa Barat

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.