close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Honorarium PHL Pemikul Jenazah Covid-19 di Kota Bandung Segera Dibayarkan

Okan
Kamis, 22 April 2021 - 12:31:57
in KABAR KOTA
Pemkot Bantah Ada Jenazah COVID-19 Yang Diterlantarkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana menyatakan anggaran honor bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah di TPU Cikadut kini sudah bisa dicairkan. Sebanyak 35 tenaga PHL pemikul pun akan segera mendapatkan honorarium dalam waktu dekat.

?Alhamdulillah hari ini bisa dicairkan, terutama dari segi pertanggungjawaban sudah komplit,? ucap Dadang.

Dadang menuturkan, keterlambatan honorarium untuk PHL pemikul di TPU Cikadut karena harus memenuhi persyaratan administrasi agar tak menyalahi aturan.

Sehingga tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung fokus berkonsultasi dengan pelbagai pihak guna memastikan tertib administrasi.

Hal ini ditempuh semata untuk mendukung kelancaran honorarium bagi PHL pemikul TPU Cikadut.

?Kami juga harus memastikan agar anggaran ini betul-betul sampai dan terukur,? jelasnya.

Dadang menyebutkan salah satu pihak yang intens menjalin koordinasi yakni Inspektorat. Kini, Inspektorat sudah memberikan lampu hijau pencairan honorarium PHL pemikul jenazah.

Ia pun memastikan ketertiban administrasi menjadi fondasi untuk kelancaran pencarian honorarium berikutnya. Sehingga, ia memastikan, pencairan selanjutnya tidak akan banyak hambatan.

?Sekarang sudah ada rekomendasi dari inspektorat. Selanjutnya insyaallah tepat waktu,? cetusnya.

Menurut Dadang, untuk mencairkan honorarium PHL pemikul TPU Cikadut berikutnya, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung tinggal mendorongnya dengan memberikan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai syarat administrasi.

?Ini hanya awalanya saja. Ke depannya tergantung Distaru. Seperti kelengkapan mulai dari absesnsi, foto, dan lain-lain,? katanya.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Ezra Pede Persib Bisa Kalahkan Persija

Next Post

Alun-alun Kota Cirebon, dari Pasangan Arsitek untuk Kemajuan Jabar

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.