close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Antisipasi Lonjakan Pengunjung Mal, Pemkot Tambah Petugas Pengawas

Okan
Jumat, 7 Mei 2021 - 10:45:23
in HEADLINE, KABAR KOTA
Antisipasi Lonjakan Pengunjung Mal, Pemkot Tambah Petugas Pengawas
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Untuk memastikan pusat perbelanjaan dan mal tidak melanggar protokol kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindusrian (Disdagin) Kota Bandung akan menurunkan sejumlah petugasnya.

Hal ini terpaksa dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah ini.

Menurut Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, ada sebanyak 72 pegawai Disdagin yang akan memantau pusat perbelanjaan, mal atau ritel di akhir pekan ini.

Mereka akan menggerakan bersama unsur kewilayahan dan Satgas Penanganan Covid-19 yang ada di pusat perbelanjaan, mal, dan ritel.

“Memang Diperkirakan ada lonjakan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu ini. Oleh karenanya para manajemen mal harus bisa mengantisipasinya,” kata Elly.

?Jadi ada kontrol dari kewilayah dengan Disdagin. Kita (Disdagin) akan terjunkan tim mulai hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin,” lanjutnya.

Elly mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya kelebihan kapasitas pengunjung maka pusat perbelanjaan wajib menempatkan petugas di pintu masuk. Termasuk membatasi pintu masuk ke pusat perbelanjaan.

?Kita berikan saran kepada manajemen mal, pintu masuk atau area masuk itu dibatasi hanya 2 pintu saja. Itu agar bisa mengetahui jumlah pengunjung di dalam. Kaspitasnya hanya 50 persen,? jelas Elly.

Elly menegaskan, jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi.

?Kalau ada kerumunan dan melanggar berat, Satgas akan memberikan sanksi berat dengan menutup pusat perbelanjaan,? tegas Elly.

Untuk sanksi yang diberikan jika pengelola mal melanggar, yaitu penutupan sementara selama 14 hari dengan denda sebesar Rp 500 ribu.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengaku akan menambah jumlah personel yang bertugas di pusat perbelanjaan.

?Tambahan anggota 30 orang. Bahkan sekarang juga kita penguatan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat ada 15 orang,? katanya.

Ia memastikan akan menindak tegas pelangar protokol kesehatan. Hal itu untuk memberikan ketegaskan bagi masyarakat sampai pengelola pusat perbelanjaan dan mal.

“Perkiraan Sabtu dan Minggu akan terjadi kerumunan. Kita siapakan personelnya,? kata Rasdian.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Pemkot Jamin Petugas Cek Poin Tidak Arogan

Next Post

Made Tetap Nikmati Latihan Meski Dilakukan Mandiri

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.