close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Sambut Era Perizinan Baru, Ini Pesan Oded Untuk Warga dan Pegawain DPMPTSP

Okan
Jumat, 21 Mei 2021 - 09:53:23
in KABAR KOTA
Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Bandung Gelar Ekrutes Job Fair
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sebagai upaya pemerintah menciptakan ekosistem investasi yang baik, maka kemudahan perizinan merupakan salah satu sektor yang mendapatkan perhatian khusus.

Sehingga saat ini penyelenggaraan perizinan telah berubah dari yang semula berbasis izin menjadi berbasis risiko.

Perubahan ini memberikan tantangan yang sangat besar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.

Atas itulah Wali Kota Bandung, Oded M Danial memberi arahan kepada para pegawai di lingkup DPMPTSP Kota Bandung dalam rangka mempersiapkan era perizinan yang baru, yaitu penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam arahannya, Oded menyampaikan tiga poin penting yang menjadi kunci kesuksesan dalam menghadapi persoalan pekerjaan.

“Pertama, menghubungkan frekuensi pikiran kita langsung dengan Allah,” ucapnya.

Oded mencontohkan, untuk mencapai frekuensi Allah maka ketika marah maupun jengkel karena suatu urusan, maka segeralah mengambil air wudhu kemudian salat dua rakaat.

“Kedua, secara reguler harus berupaya menghadirkan sistem leadership dengan cara brainstorming atau musyawarah,” tambahnya.

Misalnya ketika pemimpin menemukan masalah dalam satu pekerjaan, maka, kata Oded, segeralah untuk memanggil para stafnya untuk menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama.

“Ketiga, pola komunikasi harus benar. Karena bagaimana mau menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar apabila pola komunikasi saja tidak benar,” ujarnya.

“Cara berpikir kita harus sama. Kalau sudah sama maka ketika menjalankan pekerjaan tidak ada yang ke kanan dan ke kiri tapi akan satu tujuan,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, pada perizinan berbasis risiko, kegiatan usaha diklasifikiasikan menjadi tiga jenis. Pertama kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah.

“Pada kegiatan dengan tingkat risiko ini maka untuk perizinan cukup hanya dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang juga berlaku sebagai sni dan sertifikat halal,” terangnya.

Selanjutnya kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah. Pada kegiatan usaha dengan tingkat risiko ini maka perizinan cukup hanya dengan NIB dan sertifikat standar.

“Terakhir adalah kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi. Pada kegiatan usaha dengan risiko ini maka perizinan yang diperlukan adalah NIUB dan izin,” tuturnya.

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Kini Produk UMKM Kota Bandung Bisa Ditemukan di Indomaret

Next Post

Selama Libur Lebaran 36 Orang di Kota Bandung Diketahui Positif Covid-19 Saat Tes Acak

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.