close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Bandung Siaga Satu, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup Siang Hari

Dery F.G
Minggu, 20 Juni 2021 - 16:00:38
in KABAR KOTA
Bandung Siaga Satu, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup Siang Hari

(foto: Hendar Suhendar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung akan kembali menutup sejumlah ruas jalan pada siang hari. Penutupan di siang hari akan diterapkan pada akhir pekan.

Langkah ini diambil sebagai reaksi terhadap meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bandung. Terlebih Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menetapkan wilayah Bandung Raya Siaga 1.

“Ada perluasan penutupan jalan selama 14 hari ke depan,” tegas Wali Kota Bandung, Oded M Danial usai mengikuti Rapat Terbatas di Balai Kota Bandung, belum lama ini.

Di tempat sama, Kapolrestabes Bandung, Ulung Sampurnajaya mengatakan, penambahan waktu penutupan jalan untuk menekan mobilitas masyarakat.

Termasuk meminimalisir warga luar kota untuk masuk Kota Bandung.

Penambahan waktu penutupan jalan, kata Ulung, hanya akan berlaku pada weekend atau akhir pekan. Yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Penyekatan dilakukan pada pukul 14.00-16.00 WIB dan hanya dilakukan di Ring 1 dan Ring 2.

“Jadi demi menekan mobilitas masyarakat agar tidak berkerumun ataupun masuk ke dalam Kota Bandung. Kalau pun nanti Senin-Kamis, kita lihat situasi perkembangannya. Apakah akan kita lakukan buka tutup,” ucapnya.

Sedangkan untuk penutupan jalan di Ring 1, Ring 2, dan Ring 3 akan tetap dilakukan setiap hari yaitu mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Pemberlakuan kebijakan tersebut, semata-mata demi kebaikan dan keamanan bersama.

“Karena semuanya sudah dilakukan penutupan-penutupan, artinya masyarakat tidak bisa berlebihan dalam melaksanakan kegiatan aktifitasnya,” katanya.

Perlu diketahui, Ring 1 meliputi Jalan Oto Iskandar Di Nata, Alun-Alun Timur, Asia Afrika ? Tamblong, Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.

Ring 2 di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota. Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.

Sedangkan Ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, yakini Terminal Ledeng, Cibeureum, dan BUnderan Cibiru.

Termasuk juga sejumlah pintu keluar tol. Yaitu pintu keluar tol Pasirkoja, Kopo, Moh. Toha, Buahbatu, dan pintu keluar Tol Pasteur.?

Tags: Ema sumarnakota bandungoded m danialpemkot bandungYana Mulyana
Previous Post

Uji Coba Dihentikan, PTMT Tunggu Kasus Covid-19 Turun

Next Post

Indikator Kesehatan Menurun, Kota Bandung Masuk Zona Merah?

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.